JAKARTA – KawanuaPost.com – Sidang akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang itu digelar setelah hakim menggelar sidang pembuktian kemarin.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Abrahama Samad akan bersaksi dalam sidang praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Novel Baswedan menghadirkan Abraham pada sidang keempat yang bakal digelar pada pukul 09.00 WIB. Selain Abraham, sejumlah saksi lainnya juga dihadirkan. Seperti kerabatnya, Taufik Baswedan, dosen hukum pidana Fahrizal, serta pakar hukum dan Hak Azasi Manusia Rafendy Djamin.
Sebelumnya, Novel menilai penangkapan dan penggeledahan rumahnya di Jakarta Timur oleh petugas Bareskrim Mabes Polri tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu, ia mengajukan praperadilan.
Sedangkan Mabes Polri yakin operasinya tidak melanggar hukum. Sebab, Novel ditangkap karena dinilai mangkir dari tiga panggilan penyidik.
Novel sendiri dipanggil karena diduga terlibat penembakan pencuri sarang walet di Bengkulu. Saat itu, Novel yang masih menjabat kasatreskrim Polres Bengkulu bertindak sebagai pemimpin penggerebekan pencuri tersebut.
EDITOR : SOLSILARE.