DPR Desak Jokowi Setor Nama Calon Panglima TNI

Jokowi diminta setor nama calon Panglima TNI
Jokowi diminta setor nama calon Panglima TNI

JAKARTA – KawanuaPost.com – Politikus PDI Perjuangan itu mendesak nama pengganti Moeldoko sudah ada selambat-lambatnya 20 Juli. Hal tersebut untuk mengindari adanya status quo pada korps militer.

Menjelang masa pensiun Panglima TNI, Jenderal Moeldoko pada 1 Agustus mendatang, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyerahkan nama calon pengganti. Pasalnya, parlemen bakal memasuki masa reses pada 10 Juli hingga 15 Agustus.

“20 hari sebelum acara pelantikan nama panglima nama harus dikirim. Faktanya, 10 Juli reses sampai 15 Agustus. Moeldoko pensiun 1 Agustus. Sebelum tanggal itu harus ada fit and proper test,” jelas Hasanuddin di Jakarta, Kamis (4/6/2015) kemarin.

“Paling telat tanggal 20 Juli presiden sediakan satu nama calon dan pelantikan paling tidak dilakukan 28 Juli jadi tak ada status quo,” imbuhnya.

Hasanuddin menambahkan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, jabatan panglima diemban oleh perwira aktif.

Adapun kriterianya ialah, pernah atau sedang menjadi kepala staf dan bisa digilir. Meski pemilihan tersebut. Termasuk hak prerogatif presiden, namun harus berdasarkan Undang-Undang.

“Harus sesuai Undang-Undang, bisa saja menyalahi kalau ada pertimbangan politik pertahanan. Politik pertahanan tidak pernah berubah tapi setrategi pertahanannya yang berubah,” sambungnya.

Selain itu, alasan giliran kata Hasanuddin, untuk menjada keharmonisan tiga matra. “Mengapa harus bergilir, menjaga tiga matra. Para kepala staf memiliki hati yang sama,” pungkasnya.

EDITOR : SOLSILARE.

Tinggalkan Balasan