JAKARTA –KawanuaPost.com – Wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik dianggap sebuah kemunduran. Mengingat sebelumnya penggunaan mobil dinas untuk mudik tak diperbolehkan terutama bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
“Bila benar demikian, ini adalah kemunduran besar. Harus dijelaskan lebih lanjut apa maksud dan tujuannya. Jangan-jangan karena dia juga pingin pulang kampung menggunakan mobil dinas,” ujar pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Wartawan, Selasa (9/6/2015).
Menurut Hendri, Menteri Yuddy harus menjelaskan secara gamblang maksud dari wacana yang dilontarkannya itu. Pasalnya, sambung Hendri, fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi kecuali fasilitas yang melekat didirinya seperti presiden yang mendapat pengawalan.
“Fasilitas negara kan enggak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi kecuali fasilitas yang melekat didirinya seperti presiden yang tetap berhak mendapat pengawalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Yuddy mengatakan, PNS boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik saat lebara. Bahkan, masyarakat umum pun juga diperbolehkan jika memang kebutuhannya mendesak.
“Kalau ada mobil pemerintah tidak kepakai, dan Anda perlu sekali untuk menolong orang untuk keperluan urgent boleh dipakai,” katanya di Bandung, Selasa (9/6/2015).
EDITOR : SOLSILARE.