JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengambil alih semua permasalahan yang melibatkan bintara pembina desa dalam pendataan preferensi pilihan warga di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Moeldoko siap bertanggung jawab jika bawahannya terbukti melakukan kesalahan.
Ia menegaskan, sebagai Panglima TNI, dirinya siap bertanggung jawab jika ada bawahannya yang terbukti melakukan kesalahan. Moeldoko juga meminta publik tidak resah dan tidak memandang miring kehadiran babinsa.
“Seluruh tanggung jawab ada di pundak Panglima TNI. Semua sudah saya ambil alih, nanti seandainya ada babinsa yang melakukan pelanggaran, Panglima akan mengambil langkah hukum militer, atau hukuman administrasi dan hukuman disiplin,” kata Moeldoko, Minggu (8/6/2014), di Halim, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Moeldoko menegaskan, tidak ada perintah kepada babinsa untuk mendata preferensi warga pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Ia mengatakan, setelah diadakan pengecekan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait masalah tersebut, Bawaslu menyatakan apa yang dikatakan pelapor (warga) tidak terbukti.
“Bawaslu sudah datang ke lokasi bersama aparat daerah setempat, seperti camat, lurah, RT, RW, dan masyarakat. Hasilnya ternyata apa yang dikatakan pelapor tidak terbukti. Justru masyarakat sekitar bilang mereka siap menjadi saksi, tidak ada perilaku penyimpangan,” ujar Moeldoko.
Moeldoko berkali-kali mengatakan bahwa TNI akan bertindak netral dalam pemilu. Kasus ini terjadi karena ada anggota babinsa yang bekerja melakukan pendataan pada waktu yang tak tepat.(kpc)