SOLO – KawanuaPost.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly priahatin dengan nasib Angeline, bocah berusia delapan tahun yang diduga disiksa lalu dibunuh didalam rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Ia mengatakan pelakunya telah berbuat biadab.
“Ini sangat biadab sekali, apalagi korbannya anak kecil. Ada unsur pemerkosan dan penyiksaan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Selain itu ia juga meminta agar pelaku lain diusut.
Disinggung mengenai perlunya revisi Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai langkah antisipasi kejadian serupa. Yasonna menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Menurutnya, undang-undang yang ada saat ini sudah baik.
“Persoalannya sekarang ini bagaimana bisa mengantisipasi agar hal serupa tidak lagi terjadi. Karena sebenarnya dari awal guru di sekolahnya juga sudah menduga ada kekerasan yang dialami Angeline. Ini yang seharusnya dari awal sudah bisa diantisipasi oleh lingkungan sekitar,” katanya.
Sebelumnya, Margaret melaporkan kehilangan anak angkatnya, Angeline, bulan lalu. Namun ketika polisi ingin memeriksa rumahnya, ia menghalanginya. Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang datang ke rumahnya untuk mengucapkan belasungkawa, pihak keluarga Angeline justru melarangnya masuk.
Setelah itu, Yuddy minta polisi serius mengungkap kasus itu. Hasilnya, saat Margaret keluar rumah, polisi menyelinap masuk. Hasilnya, ditemukan Angeline dikubur di dekat kandang ayam di pekarangan rumahnya. Jenazahnya penuh luka, ada sundutan rokok, memar di paha, dan sejumlah luka lainnya.
EDITOR : SOLSILARE.