Anggaran Aspirasi Timbulkan Diskriminasi

Gedung MPR RI / DPR RI.
Gedung MPR RI / DPR RI.

JAKARTA – KawanuaPost.com – Dana aspirasi sebesar Rp20 miliar untuk satu orang anggota dewan, dinilai tidak proporsional dan diskriminatif.

Pengamat politik Said Salahuddin mengatakan, anggaran yang rencananya akan diserahkan langsung pada Pemda itu akan menguntungkan bagi masyrakat perkotaan saja.

“Dapil yang di daerah perkotaan lebih diuntungkan dibanding kepualuan seperti Indonesia timur, terutama yang kepulauan. Akan muncul tudingan diskriminasi, untuk menyampaikan aspirasi, mereka terhalang karena dana kecil dibanding di kota yang lebih banyak,” ujarnya saat berbincang dengan Wartawan, Kamis (11/6/2015) malam.

Kecilnya dana aspirasi bagi masyarakat yang tinggal di bagian timur Indonesia itu, sambungnya, lantaran jumlah anggota dewan dari dapil mereka lebih sedikit dibanding perkotaan, terutama DKI Jakarta yang memiliki banyak wakil di Gedung Kura-kura.

“Hidupnya sudah lebih susah daripada orang kota. Jangan ditambah lagi dengan susahnya menyampaikan aspirasi karena anggaran aspirasinya rendah,” terangnya.

Said mencontohkan, seperi di Dapil Gorontalo, hanya diwakili oleh tiga atau empat orang di DPR. Artinya, masyarakat di sana hanya mendapatkan maksimal anggaran Rp. 80 miliar.

“Nah, kalau di Jakarta kan kasarannya, wakil rakyat yang dapilnya Jakarta Pusat misalnya, kan tinggal keluar kantor saja langsung bisa ketemu sama konstituen. Kalau daerah yang jauh kan butuh waktu dan biaya yang lebih mahal,” bebernya.

Karena itu, Said menyatakan besaran anggaran aspirasi itu hendaknya lebih dikaji lagi, terutama soal besaran anggaran yang hanya berdasarkan jumlah anggota dewan.

EDITOR : SOLSILARE.

Tinggalkan Balasan