DEPOK – KawanuaPost.com – Pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dimulai sejak 26 Juli 2015 hingga 28 Juli 2015. Pasangan calon yang ditetapkan diminta bersiap mengikuti kampanye.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik mengatakan, kampanye dilakukan tiga hari sejak pasangan calon ditetapkan. Dia menjelaskan pada 24 Agustus 2015 kampanye sudah mulai dilakukan.
“Setelah calon ditetapkan, maka pada 24 Agustus 2015, tiga hari kampanye dilakukan, ada 4 jenis kampanye yang difasilitas KPU sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015,” ujarnya saat memeriksa kesiapan KPUD Kota Depok, Minggu (26/7/2015).
Pasangan calon juga mengajukan nama-nama juru kampanyenya. Husni mendapatlaporan sejumlah daerah sudah mulai mendaftarkan calonnya masing – masing.
“Kami dapat informasi di beberapa daerah sudah daftar, seperti di Karawang bahkan tiga pasang dimana dua diajukan parpol, satu perseorangan. Ini jadi bahan evaluasi kami nanti. Di Depok hari ini tak ada yang daftar. Yang paling penting KPUD-nya siap kapanpun mereka datang. Depok pun memfasilitasi sedemikian rupa, dihias dengan tenda,” katanya.
Diprediksi akan ada dua pasang calon di Depok yang akan mendaftar pada Senin 27 Juli 2015. Mereka adalah pasangan Idris Abdul Shomad – Pradi Supriatna yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, serta Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar.
EDITOR : HERMAN. M.