Insiden Tolikara Murni Kasus Kriminal

Foto : Ilustrasi.
Foto : Ilustrasi.

DEPOK – KawanuaPost.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Mahyudin, berharap insiden di Tolikara, Papua, tidak terulang kembali di daerah manapun di Tanah Air. Menurut dia, kasus tersebut merupakan tindak kejahatan.

“Tolikara lebih kepada kasus kriminal kejahatan,” tegasnya kepada wartawan di Bojongsari, Depok, Kamis (30/7/2015).

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya provokasi dari pihak asing. Untuk mengungkap kasus tersebut, dia mendorong adanya penyelidikan lebih dalam yang dilakukan oleh kepolisian dan intelijen.

“Harus diwaspadai. Indonesia dari dulu sangat menjunjung tinggi toleransi beragama. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, dan sangat menjunjung tinggi toleransi di mana gereja banyak boleh berdiri dan boleh beribadah dengan damai,” paparnya.

Politikus Partai Golkar itu menyebut kalimat dalam Piagam Jakarta pun diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu bertujuan melindungi rakyat dalam kebebasan memeluk agama.

“Dari dulu sebelum berdiri negara Indonesia dalam piagam Jakarta dicantumkan berketuhanan syariat Islam bagi pemeluknya, itu diubah menjadi Ketuhanan YME, dengan dasar melindungi segenap bangsa Indonesia bebas memeluk agama masing-masing. Insiden Tolikara harus menjadi insiden terakhir dan tak boleh terulang lagi,” tandasnya.

EDITOR : HERMAN. M.

 

 

Tinggalkan Balasan