JAKARTA – MediaManado.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, telah menyampaikan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah calon tunggal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Saran tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Presiden Jokowi.
“Demokrat berpandangan dan telah beri masukan kepada Presiden, kepada pemerintah kemarin untuk menjaga kemungkinan terkait pasangan tunggal,” kata Hinca di Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Hinca menambahkan, Partai Demokrat tidak berniat mengintervensi pemerintah melalui saran yang diberikan tersebut.
”Kita hanya pikirkan semata-mata demokrasi. Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-red) melalui surat sampaikan usulan, masukan, gagasan serta ide. Kita kirim surat secara resmi ke Presiden. Itulah bagian partisipasi Demokrat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu sarannya adalah mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah waktu perpanjangan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Perpanjangan pendaftaran yang diusulkan yakni selama satu bulan.
”Kalau kemudian sampai detik terakhir besok tidak ada dua pasangan, kita usulkan untuk dibuka satu bulan lagi. Seluruh partai silakan koordinasi usung pasangan paling top untuk bisa lawan calon tunggal,” terangnya.
Menurutnya, apabila setelah diperpanjang tapi masih belum ada pihak yang mendaftar, maka pasangan tunggal di daerah itu langsung saja ditetapkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
”Jika waktu yang diberikan sudah dianggap cukup lalu tetap tidak ada yang daftar lagi ya sudah. Calon tunggal dinyatakan saja sebagai kepala daerah terpilih,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut Hinca, KPU harus meneliti secara jelas hanya munculnya satu pasangan calon.
“‘Apakah calon tunggal karena memang kuat atau melejit sendirian atau calon tunggal itu memborong partai sehingga tidak ada partai lain yang bisa usung calon. Mari dibedakan petahana yang top dengan yang membeli partai,” paparnya.
Dia menuturkan, payung hukum mengatasi pilkada tak ditunda hanya karena terdapat pasangan tunggal ialah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
“‘Tetap terobosannya perppu. Karena begitu pilkada ditunda partai yang untung. Kalau diperpanjang satu bulan, lalu ditetapkan calon tunggal itu pemenang, maka partai ramai-ramai akan usung calonnya,” katanya.
Dia menambahkan, fenomena pasangan tunggal adalah problem nasional. Karenanya, usulan dari partainya telah disampaikan ke Presiden Jokosi. “Demokrat berpandangan dan telah beri masukan kepada Presiden, kepada pemerintah kemarin untuk menjaga kemungkinan terkait pasangan tunggal,” ujarnya.
Dia menegaskan, partainya tidak berniat mengintervensi pemerintah. “Kita hanya pikirkan semata-mata demokrasi. Pak SBY melalui surat sampaikan usulan, masukan, gagasan serta ide. Kita kirim surat secara resmi ke Presiden. Itulah bagian partisipasi Demokrat,” pungkasnya.
EDITOR : HERMAN. M.