Dua Calon Bupati Terindikasi Berijazah Palsu

Foto : Ilustrasi.
Foto : Ilustrasi.

DEPOK – KawanuaPost.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kini sedang dalam tahap verifikasi data calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap daerah.

Dalam perjalanannya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendapatkan laporan pengaduan terkait adanya indikasi ijazah palsu oleh kepala daerah.

Menteri Ristek Dikti M Nasir mengatakan sedikitnya terdapat dua laporan calon bupati yang terindikasi berijazah palsu. Dua daerah tersebut yakni kabupaten di wilayah Aceh dan Nusa Tenggara Timur.

“Ijazah palsu ada yang di barat dan timur terindikasi. Yang masuk ke kami pengaduan. Wilayah kabupaten di NTT dan Aceh. Ini baru sebatas pengaduan ya,” tegasnya disela- ela penutupan MTQ Nasional di Balairung Kampus UI, Depok, Jumat (7/8/2015) malam.

Pihaknya kini tengah menelusuri aduan tersebut. Caranya, dengan mengecek di pangkalan data Kemenristek Dikti.

“Kami kan punya pangkalan data, tinggal dicek palsu atau tidak,” katanya.

Jika betul palsu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU dan polisi. Pihaknya belum mengetahui ijazah palsu tersebut menggunakan universitas mana.

“Kalau palsu itu sudah pidana, serahkan polisi dan KPU. Universitasnya akan kami cek, data itu akan kami cek di pangkalan data,” tandasnya.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan