BOGOR – KawanuaPost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menambah 500 konselor untuk menangani lebih dari 200 ribu pengguna narkoba yang direhabilitasi. Selain konselor, Kemensos juga menyiapkan 700 pekerja sosial.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan penambahan konselor dan pekerja sosial ini untuk menjawab pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penanganan para pengguna narkoba.
“Angka 200 ribu klien itu berarti dua kali lipat dari yang ditargetkan dengan tahun ini. Kita sedang menghitung dari seluruh kementerian dan lembaga yang bersama-sama ikut melakukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba baik medik maupun sosial sampai dengan Desember itu ada berapa,” jelasnya saat ditemui di Bogor, Kamis (13/8/2015).
Dia melanjutkan, rehabilitasi sosial memiliki peran yang signifikan, diamping proses rehabilitasi medis. Sehingga, bila keduanya bisa berjalan dengan baik, proses rehabilitasi pengguna narkoba bisa sempurna.
“Jadi rehabilitasi medik itu penyembuhan kepada proses detoksifikasinya. Tetapi bagaimana proses pemulihan sosial, fungsi-fungsi sosial supaya bisa berjalan kembali secara maksimal maka perlu proses rehabilitasi sosial,” tambahnya.
Nantinya, para konselor dan pekerja sosial ini bisa mengajak para korban penyelahgunaan narkoba bisa untuk di rehabilitasi. “Dan ternyata mengajak korban penyalahgunaan korban untuk direhab itu bukan perkara mudah,” tutur Khofifah.
EDITOR : HERMAN. M.