JAKARTA – KawanuaPost.com – Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai pernyataan yang dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengedepankan kesantunan berpolitik serta tata krama hukum dan ketatanegaraan masih terlihat samar alias kabur.
Menurut dia, politik santun terlihat tidak jelas lantaran ungkapan tersebut sudah sering digaungkan oleh rezim orde baru di bawah kepemimpinan almarhum HM Soeharto, namun pada kenyataanya banyak terjadi pelanggaran HAM yang beragam kala itu.
“Definisi politik santun itu sendiri masih kabur. Kata-kata santun juga banyak dipakai oleh rezim orde baru, tapi sebagaimana kita ketahui rezim itu ditopang dengan pelanggaran HAM yang sangat beragam,” tutur Ray saat berbincang dengan Wartawan, di Jakarta, Sabtu (15/8/2015).
Ray mengungkapkan, jika melihat fakta yang terjadi saat ini, ungkapan yang tepat dialamatkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu ialah sangat ‘kering’ dari kenyataan.
Pasalnya, lanjutnya mantan Wali Kota Solo tersebut masih tetap membiarkan pasal penghinaan Presiden masuk dalam revisi Undang-Undang KUHP.
“Beliau menyebut mengedepankan politik santun, tetapi membiarkan pasal yang dapat mengkerangkeng kebebasan warga muncul dalam revisi UU KUHP. Beliau juga membiarkan adanya upaya gangguan terus menerus terhadap KPK dalam mengemban tugas memberantas korupsi,” beber mantan aktivis 98 ini.
Lebih jauh, Ray menekankan, jika pada kenyataannya orang nomor wahid di republik ini masih tetap diam atas upaya pelemahan KPK serta pembungkaman terhadap rakyat yang kritis, maka politik santun yang digaungkan Presiden ke-7 RI itu hanya sebatas di mulut saja.
“Bila Jokowi tetap bersikap diam, itu artinya politik santun Jokowi hanya manis dalam ucapan, pahit dalam kenyataan,” tukasnya.
EDITOR : HERMAN. M.