Warga Blokade Jalan Kotobangon

jln Kotobangun

 

Kotamobagu,Kawanuapost.com– Warga kelurahan Kotobangon berang dengan keadaan jalan yang tak kunjung diperbaiki, pasalnya ruas jalan Siliwangi yang tepat berada di depan Kantor kelurahan Kotobangon, selalu diabaikan oleh pemerintah Kota Kotamobagu.

Warga kelurahan Kotobangon Reina Simbala, Minggu (22/6) menuturkan, kekesalan mereka kepada Pemerintah Kota Kotamobagu (pemkot) sudah dari dulu, mereka tak pernah memperhatikan jalan Kotobangon yang sudah rusak parah.

Kami kesal karena jalan ini tak kunjung diperbaiki,” ujar Simbala.

Ia menambahkan bahwa pemblokadean jalan ini adalah bentuk kepedulian mereka kepada pengendara ataupun kepada warga masyarakat sekitar yang sering melintasi jalan siliwangi.

“Karena banyaknya pengendara yang melintas, sehingga masyarakat pejalan kaki takut melintas, apalagi disaat malam hari, banyak kendaraan yang sering kecelakaan karena jalan yang berlobang,” tutur Simbala.

Pemuda Kotobangon Riski Mokoagow mengatakan, jalan Siliwangi kelurahan Kotobangon ini cocoknya dijadikan perkebunan saja agar masih bermanfaat bagi masyarakat.

“Lebih baik ditanami pisang agar jalan ini benar-benar ditutup, karena tidak di perbaiki,” ujarnya.

Sejauh ini, katanya, belum pernah dapat sentuhan dari pemerintah, karena waktu dipertanyakan ke Pemkot beberapa waktu lalu, hal itu adalah programnya Pemerintah Provinsi.

“Jalan ini cuma selalu mo ukur, dorang bilang provinsi yang mo kerja, tapi sampe skrng cuma sampe di pengukuran, nda pernah sampe diperbaikan,” tutup Riski.

Kadis PU Kotamobagu, Ir Sande Dodo mengakui jalan tersebut memang menjadi tanggung jawab pemerintah kota yang mempunyai wilayah, akan tetapi ini adalah tanggungan dari kementrian Pekerjaan Umum (PU), melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) II Manado.

“Dan sejauh ini kami sudah di usulkan proposal pada bulan lalu. Ini menjadi tanggungan BPJN II Sulut, kami sudah kirim proposal yang ditandatangani Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara,” ujarnya.

Disinggung mengenai waktu dan pelaksanaan, dia mengatakan bahwa itu adalah wewenang BPJN Sulut. “ Jadi kami hanya menunggu, dan adapun jalan yang di usulkan yakni, dari depan Bank Rakyat indonesia (BRI) Kotamobagu sampai ke kelurahan Kotobangon kecamatan Kotamobagu Timur, termasuk jalan yang saat ini disorot warga. Sampai saat ini kami menunggu tindak lanjut BPJN,” tutup sande.(Hend/*).

Tinggalkan Balasan