SatPol PP Disertifikasi Selaku Petugas Penyidik PNS

satpol pp

 

MANADO, Kawanuapost.com – Mulai tahun depan bagi PNS yang tersangkut masalah terkait dengan kedinasan, bakal di periksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP yang bersertifikasi. Hal itu ditegaskan Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan ketika  menyampaikan sambutannya pada pembukaan Rapat Dekonsentrasi Fasilitasi Pencitraan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di daerah. Kegiatan yang digelar Sat Pol PP Provinsi Sulut di hotel grand puri Manado diikuti para Kepala Sat (Kasat) Pol PP dari Kabupaten/Kota se- Sulut, Rabu (27/8) kemarin.

Menurut Mokodongan, jika selama ini seorang PNS yang bermasah langsung dilaporkan ke pihak kepolisian atau kejaksaan. Namun mulai Tahun depan sebelum ditangani aparat penyidik, terlebih dahulu akan diperiksa oleh PPNS dari Sat. Pol PP. Ini hanya berlaku jika Sat Pol PP kab/ko sudah memiliki PPNS sendiri, Namun bagi Sat Pol PP Provinsi ada 10 orang tahun ini baru selesai mengikuti Diklat PPNS di jakarta dan telah mendapat sertifikat yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM serta Kapolri.  “Jadi kalau ada laporan terkait dengan PNS, nanti akan diperiksa oleh Pol PP terlebih dahulu sebelum di serahkan ke aparat penyidik, ini dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan citra Pol PP, kata Mokodongan yang mendapat tepuk tangan peserta Rakor.

Selain itu Mokodongan menyebutkan, khusus aparat Pol PP di tujuh daerah yang akan  menghadapi Pilkada tahun depan, seperti Manado, Minut, Bitung, Boltim, Bolsel, Minsel dan Provinsi (pilgub) Kasat Pol PP dapat mengajukan dana tambahan kepada Bupati/Walikota untuk dimasukan dalam draf APBD 2015 mendatang, nanti saya kawal dalam konsultasi nanti di Provinsi, janjinya.

Kasat Pol PP Provinsi Edwin Roring SE ME melaporkan, kegiatan yang akan berlangsung selama Empat hari dimaksudkan dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi dan penyamaan persepsi antara Sat Pol PP Provinsi dengan Sat Pol PP Kabupaten/Kota, serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, trantib, penegakan Perda dan pelindungan masyarakat. Selain itu untuk menjadikan SatPol PP sebagai aparat yang memiliki komitmen dan konsistensi dalam menegakan Perda dan Produk lainnya. Roring menambahkan, Rakor tersebut diikuti 36 peserta dari Provinsi dan kabupaten/Kota sedangkan narasumber yaitu Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen PUM Kemendagri Ir. Asadullah dan pejabat pemprov. (*/humas)

Tinggalkan Balasan