MANADO, Kawanuapost.com – Tingkat keamanan dari Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) masih rendah dan banyak ditemui di lingkungan sekolah dan secara umum dikonsumsi oleh sebagian besar anak sekolah dan berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM menunjukkan bahwa sekitar 40-44% jajanan anak sekolah tidak memenuh syarat sehingga kondisi ini menjadi sangat serius karena dapat memperburuk status gizi anak akibat terganggunya asupan gizi yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dari anak sekolah. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. S. R. Mokodongan saat membuka advokasi pencegahan penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan jajanan anak sekolah (27/8) yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Manado.
Sekprov Mokodongan lebih lanjut mengatakan keamanan pangan jajanan anak sekolah sekecil apapun cemaran yang ada harus menjadi perhatian kita bersama apalagi masih banyaknya peredaran produk pangan jajanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan yang ditemukan di lapangan sehingga memerlukan komitmen semua pemangku kepentingan yang terkait dengan tupoksi masing-masing dan melakukan tindakan pengawasan secara terstruktur dan terpadu sehingga dapat mencegah penyalahgunaan dan penyaluran bahan berbahaya secara ilegal.
Pada kesempatan itu Mokodongan mengharapkan kepada semua pihak terkait dengan pengawasan jajanan makanan, baik aparatur pemerintahan, BPOM maupun advokasi pencegahan penyalahgunaan bahan berbahaya pada jajanan anak dan pihak swasta serta masyarakat untuk bersama –sama berkomitmen agar jajanan anak bebas dari cemaran dan bahan-bahan berbahaya.
Sebelumnya didahului laporan oleh kepala balai besar BPOM Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, MSi, selaku penyelenggara yang mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pangan jajanan anak sekolah yang aman, bermutu dan bergizi dengan memberdayakan stakeholder terkait di daerah dan sebagai nara sumber berasal dari pusat Bpk. Drs. Mutofa, Apt, M.Kes dan Ibu Christian Hardayani, SH, MML. (*/humas)