Humas 2

BALI – KawanuaPost.com – Kabar berita tentang KORPRI Sulawesi Utara sepakat untuk menolak Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata menjadi pembahasan serius dalam Workshop tentang sinergi Kampanye Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang digelar Kementrian PAN RB di Kuta Bali Kamis (04/06) kemarin.

Menteri PAN) Yuddi Khrisnandi sangat menghormati kesepakatan yang dibuat oleh KORPRI Sulut pada kegiatan bersama Ketua KORPRI Pusat Ibu Anggraini yang digelar diruang Mapaluse Kantor Gubernur, Rabu (03/06 lalu. Mewakili Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), wartawan Kawanua Post, Ronald Kaka’ Rorong diberikan kesempatan untuk bertanya terkait UU ASN.

Sontak saja, kesempatan ini dimanfaatkan dengan menyuarakan aspirasi para PNS di Sulut yang sebagian besar menolak pemberlakuan UU ASN yang telah mendiskriminasi hak politik dari para birokrat yang ingin terjun ke dunia politik dalam hal ini mencalonkan diri dalam Pemilukada serentak 9 Desember mendatang. “Kami sangat menghormati kesepakatan itu (KORPRI SULUT,red), tapi kembali lagi, aturan ini sudah berlaku dan harus dilakukan oleh semua ASN,” jawab Menpan melalui Kepala Biro Humas, Herman Suryatman.

Menurutnya, jika KORPRI Sulut kurang puas dengan pemberlakuan UU ASN tersebut, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. “Kan ada Judisial Review di MK, silahkan melapor, nanti tinggal tunggu hasilnya seperti apa. Yang pasti, birokrat yang ingin terjun ke dunia politik, silahkan mengundurkan diri dari PNS. Itu saja,” ujar Suryatman sembari menegaskan kepada ASN yang tidak patuh dengan aturan ini, maka Menpan tanpa segan-segan akan memberi sanksi.

“Kembali kepada PP nomor 53. Akan ada sanksi bagi birokrat yang tidak ikut aturan,” tandas Suryatman yang belakangan diketahui satu angkatan di STPDN dengan Kabag Humas Pemprov Sulut, Drs Jahja Rondonuwu MSi.

Diketahui, pelatihan yang diikuti oleh semua perwakilan wartawan dan Humas semua Provinsi se Indonesia Timur ini berjalan cukup padat dan diisi oleh para pemateri handal nasional baik itu praktisi jurnalis serta dan Humas Menpan.

Sedangkan untuk Humas Sulut, diikuti oleh Yudhistira Kandou SSTP, mewakili Kabag Humas Drs Jahja Rondonuwu MSi terlebih Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, DR Jemmy Kumendong, MSi.(*)

Tinggalkan Balasan