82 Narapidana Anak Tomohon Dapat Remisi

tom-remisi

 

TOMOHON, Kawanuapost.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tomohon berlangsung semarak. Tak hanya di kantor wali kota yang menjadi pusat peringatan detik-detik proklamasi, semarak peringatan HUT hingga ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak.

Kendati menjalani masa hukuman akibat melakukan tindak pidana, namun ke-119 narapidana bisa tersenyum dan bernafas lega, karena mereka diberi kesempatan oleh pemerintah untuk merayakan bersama-sama yang ditandai dengan digelarnya upacara di halaman Lapas Anak Tomohon.

Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman yang turut didampingi oleh jajaran pemerintah seperti Sekretaris Kota Arnold Poli dan Kepala Dinas Pertanian Ervinz Liuw.

“Peringatan kemerdekaan Indonesia kali ini menjadi momentum yang baik bagi seluruh napi untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri, agar ke depan tak lagi melakukan tindak kriminal sebab konsekuensinya sangat buruk yakni akan berhadapan dengan hukum dan menjalani masa hukuman seperti sekarang ini,” kata Eman.

Napi menurutnya tak boleh patah semangat, namun terus menumbuh kembangkan kreativitas selama menjalani masa pembinaan, sehingga ketika keluar nanti, dapat menjadi agen perubahan dan pembangunan di masyarakat.

Dari 119 napi di Lapas Anak, 82 di antaranya mendapat remisi 1 hingga 3 bulan karena telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.

Melkysedek Tangkawarouw, anggota DPRD Kota Tomohon yang juga menjadi terpidana setelah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Manado mengaku sangat bersyukur bisa merayakan kemerdekaan dengan pemerintah, penghuni lapas, bahkan pegawai lapas.

Ia berkomitmen, ketika keluar akan menjadi agen pembangunan, seperti yang dilakukannya selama ini ketika memperjuangkan kepentingan masyarakat di DPRD Kota Tomohon.

“Apapun keadaan saya, harus terus disyukuri agar hidup ini menjadi lebih berarti untuk orang banyak,” tukasnya sambil tersenyum. (tc)

Tinggalkan Balasan