TOMOHON, Kawanuapost.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Linda Jahja melantik dan mengangkat sumpah Tessar Brandy Soewarno SH MKn dan Yulita Veni Momuat SH MKn sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Tomohon, Kamis (21/8/2014) lalu.
Dalam sambutannya Linda mengatakan pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Nasional nomor 156 tentang Pengangkatan PPAT. “Salah satu syaratnya adalah yang dilantik sudah menjabat sebagai notaris dan berkedudukan di Kabupaten dan Kota tersebut,” ungkapnya.
Dan kepada pejabat yang baru dilantik dimintakan untuk bekerja dengan jujur, membantu masyakarat Tomohon dalam pengurusan tanah dan kepada para camat diimbau untuk bekerjasama sehingga pekerjaan berlangsung dengan baik.
Pelantilan yang dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon ini di hadiri oleh sejumlah PPAT di Kota Tomohon, perwakilan camat, para pejabat BPN Kota Tomohon dan staf. (bm)