Tomohon -Pemkot Tomohon bertekad untuk memwujudkan pengelolaan administrasi keuangan tanpa cacat dengan memburu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
‘’Target kami tahun ini adalah WTP,’’ kata Kadis Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) Kota Tomohon, Ir Harold Lolowang di Tomohon, kemarin.
Untuk mendapat opini terbaik pengelolaan administrasi keuangan ini, katanya, tidaklah mudah. Kesadaran dan kerjasama semua penyelenggara pemerintahan lintas instansi menjadi kunci utama. Tanpa kesadaran dan tanggung jawab dari semua pihak, WTP tidak akan mungkin terwujud.
Lolowang mengakui bahwa opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) yang diraih Pemkot Tomohon 2013 menjadi fondasi atau bekal utama untuk meraih WTP tahun ini.
‘’Makanya, sejak tahun lalu kami sudah menjalin kerjasama dengan BPK RI dengan sistim administrasi online. April tahun ini dengan BPK provinsi. Jadi, kalau terjadi kekeliruan data sekecil apapun akibat human eror, langsung ketahuan dan diberitahu BPK, karena apapun data yang ada pada kami telah masuk ke dalam sistim dan masuk dalam data BPK,’’ jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah menerapkan pelayanan prima dalam pengelolaan administrasi keuangan. Setiap permohonan pencairan dana, tidak pandang bulu, maksimal selama 1 kali 24 jam.
‘’Berdasarkan pengalaman selama komitmen ini saya terapkan, banyak yang tidak butuh satu hari sudah dicairkan. Pencairannya pun tidak tunai tapi sistim transfer melalui sms banking. Jadi, pemohon tidak perlu lagi datang dan antre mengurus berkas-berkas permohonannya di sini,’’ papar mantan Kepala Inspektorat Tomohon ini.
Lolowang menyatakan keyakinannya jika pengelolaan keuangan di instansinya tidak bakal menjadi ganjalan bagi Pemkot Tomohon untuk meraih WTP.
‘’Yang kemungkinan bisa bobol ada di lapangan. Selain pelaksanaan proyek, juga penerimaan-penerimaan langsung yang bersumber dari masyarakat, baik pajak maupun retribusi,’’ katanya sambil mengimbau masyarakat wajib pajak agar sebaiknya menyetor langsung melalui rekening bank Sulut sebagai Kas Daerah Kota Tomohon.
Mengenai pertanggungjawaban sekitar Rp129 miliar yang diduga menguap hingga tahun 2009/2010 silam, Lolowang menyatakan, tidak akan mempengaruhi penilaian BPK karena sedang dalam proses hukum.
‘’Seperti saya katakana tadi, yang bakal jadi kendala WTP untuk Kota Tomohon tahun ini, tinggal pelaksanaan di lapangan. Lainnya, tidak masalah lagi,’’ paparnya seraya meyakini jika WDP tetap akan menjadi milik Kota Tomohon tahun 2014 apabila belum berhasil meraih opini WTP. (*)