Loloskan Proyek Bandara Ulu (Pihise), LP3 Sulut Tuding Bupati Kepulauan Sitaro Bohongi Kemenhub

Lokasi Proyek Bandara Sitaro.
Lokasi Proyek Bandara Sitaro.

SITARO – KawanuaPost.com – Demi meloloskan proyek pembangunan Bandara Ulu (Pihise) di Kepulauan Sitaro, Bupati Kepulauan Sitaro, Tonni Supit, diduga telah memberikan keterangan palsu kepada pihak Kementerian Perhubungan, terkait proses pembebasan lahan ganti rugi pembangunan bandara tersebut.

Pasalnya, proses pembebasan lahan dan ganti rugi yang dilakukan oleh Pemkab Sitaro sampai saat ini belum juga rampung. Akan tetapi, proyek pembangunan bandara ternyata sudah mulai dikerjakan dikarenakan adanya surat keterangan yang dilayangkan Supit ke Kementerian Perhubungan, yang menyatakan kalau lahan bandara sudah seratus persen dibebaskan alias tidak bermasalah.

“seharusnya tahapan pekerjaan pembangunan Bandara Ullu bisa dilaksanakan kalau proses ganti rugi lahan sudah seratus persen rampung. Akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya, proses ganti rugi belum selesai, proyeknya sudah berjalan. Setelah kami telusuri ke Bidang Hukum Kementerian Perhubungan, ternyata anggaran pembangunan sudah dikucurkan karena ada surat pernyataan dari Bupati yang menyatakan bahwa lahan sudah tidak bermasalah. Ini kan sama saja Bupati membohongi Kementerian Perhubungan, sebab sampai sampai saat ini banyak masyarakat yang belum menerima dana ganti rugi dari Pemkab Sitaro,” ujar Kepala Bidang Investigasi Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara ( LP3 SULUT), Yohanis Missa.

Akan hal ini, Missa menyayangkan sikap Bupati yang cenderung fokus pada pembangunan daerah akan tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat Sitaro. Missa menegaskan, pihaknya sangat mendukung kalau ada perhatian dari Pemerintah pusat terhadap kemajuan Kabupaten Kepulauan Sitaro, hanya saja tahapan pembangunannya harus sesuai mekanisme dan tidak menyengsarakan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi hadirnya Bandar udara di Kepulauan Sitaro, ini tentunya akan sangat membantu akses barang dan jasa sehingga mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Sitaro. Tapi perlu sekali lagi digarisbawahi, tahapaan pembangunannya harus sesuai aturan, jangan secara asal-asalan. Initinya hak masyarakat harus dikedepankan,” tegasnya.

Dijelaskan Missa, sekarang ini pekerjaan pembangunan Bandara sudah masuk pada tahun ke 3. Akan tetapi masih terdapat permasalahan pembebasan lahan dengan total sisa anggaran sebanyak 11 (sebelas) miliar rupiah yang dititipkan di Pengadilan Negeri Sitaro. Atas dasar ini LP3 Sulut mencium adanya indikasi konspirasi gelap antara Bupati, Satker, PPK dengan PTCitra Arya Persada selaku pelaksana proyek.

“Nuansa KKN pada proyek pembangunan bandara ini memang sangat kuat. Terlebih dengan adanya surat pernyataan yang dilayangkan Bupati ke Kementerian Peruhubungan. Bisa saja langkah itu sengaja dilakukan Bupati sehingga anggarannya bisa segera dikucurkan, dan proyeknya bisa segera berjalan. Mungkin saja sudah ada deal-deal antara pihak-pihak yang terkait, untuk meraup keuntungan dari proyek Bandara ini,” tandas aktivis yang dikenal vocal itu.

Selain itu, kata Missa, pada item pembuatan landasan banyak sekali kejanggalan yang ditemuiterutama pada teknis pekerjaan untuk item penimbunan. Pasalnya, pohon-pohon yang ditebang di lokasi tersebut, tidak direlokasi, melainkan hanya dibiarkan begitu saja kemudian ditimbun dengan tanah hasil gusuran.

“Untuk membagun landasan pesawat terbang, batang pohon yang ditebang tidak boleh ditimbun, sebab itu hanya akan membuat struktur tanahnya tidak stabil. Perlu diketahui, batang pohon yang tertimbun itu pasti akan lapuk dan mengakibatkan terjadinya penurunan struktur tanah. Sudah tentu nantinya akan berpengaruh pada kekuatan landasan bandara. Ini tentunya perlu diseriusi oleh penegak hukum sebab telah terjadi kekeliruan pada teknis pekerjaan. Saya Minta pihak Kejati maupun Polda Turun Tangan menelusuri hal ini serta menyeret pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kekeliruan yang terjadi,” pungkas Missa.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Kepulauan Sitaro,Tonni Supit, belum bisa dijumpai untuk dimintai tanggapan. (TIM)

Tinggalkan Balasan