BOLTIM,Kawanuapost.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Revy Lengkong sangat menyesalkan ketidak hadiran sejumlah Sangadi (Kepala desa,red) dalam sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Boltim (Jumat,13/11) yang pada dasarnya membahas tentang masa depan atau aturan Desa yang sudah disetujui bersama pihak eksekutif pemerintah daerah (Pemda) menjadi peraturan daerah (Perda) pada Jumat lalu.
“Instrupsi pimpinan, kita pada hari ini (Jumat lalu,red) membahas dengan agenda persetujuan tiga Ranperda tentang Desa. Namun, saya mempertanyakan kepada pihak eksekutif kenapa kurang para Sangadi yang hadir saati ini. Padahal agenda ini sangat penting untuk Desa-Desa yang ada di Bolaang Mongondow Timur. Ini yang saya lihat hanya tiga Desa yang hadir,” ujar politisi partai Gerindra itu.
Senada ditegaskan anggota DPRD lainnya Faisal Mamonto, yang meminta setelah disahkannya tiga Ranperda tentang Desa, diantaranya,1. Pedoman pemilihan Sangadi (Kepala desa,red), 2. Pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMD), 3. Pencabutan perda Kabupaten Boltim Nomor 9 Tahun 2013 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.
Maka, sekiranya pihak eksekutif Pemda Boltim segara melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Jangan ditunda-tunda lagi agar tidak terjadi mis komunikasi antara masyarakat dan pemda. Ini penting karena demi kebaikan Desa, karena jangan sampai ketika Ranperda ini sudah disetujui dan diimplementasikan jadi PERDA, kemudian ada aparat Desa atau masyarakat yg mempertanyakan lagi,” beber Mamonto.
Sementara itu Pemda Boltim melalui Sekertaris daerah (Sekda) Mohammad Assagaf menyampaikan permohonan maaf pihaknya atas ketidak hadiran para Sangadi namun bukan ada unsur kesengajaan namun pihaknya pada sebelumnya sudah melakukan penyampaian surat pemberitahuan.
Sesuai aturan kami sudah lakukan dengan membagikan undangan kepada seluruh Sangadi di Boltim. Hal ini akan menjadi catatan kami untuk kedepan tidak akan ada lagi kejadian seperti ini,”terang Sekda.
Diketahui dari 80 Desa di Boltim yang hadir pada sidang paripurna itu, hanyalah tiga Sangadi yakni dari Desa Bulawan I, Bulawan Induk dan Kotabunan Induk. (Taslim)