Boltim,Kawanuapost.com- Setelah melewati rekapitulasi dan pleno suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan Bupati Wakil bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ditingkatan Kecamatan pada Selasa (15/12), kini Rabu (16/12) Siang tadi dari pantauan Kawanuapost.com rekapitulasi dan pleno suara tersebut berlanjut pada tingkatan Kabupaten atau ditingkatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim pada pukul 16.00 Wita. Melalui Sekertaris KPU Boltim, Arfan Palima mengatakan, bahwa pleno Gubernur dan Bupati bakal berlangsung hingga 2×24 jam nonstop jika semua berjalan dengan lancar. “Kalau tidak ada halangan para komisioner KPU, panwas, para PPK dan saksi akan terus melakukan hingga besok (Kamis hari ini,red),” ujar Arfan.
Sebelumnya oleh Ketua KPU Boltim, Awaluddin Umbola menghimbau kepada masyarakat dan pasangan calon untuk tetap menunggu hasil pilkada Boltim dan menghormati proses tahapan rekapitulasi suara yang sedang berlangsung. “Sekarang ini ditingkatan KPU sesuai jadwalnya pada tanggal 16-18 Desember,”jelasnya.
Dimana menurut Umbola walaupun KPU telah merilis perhitungan cepat dengan menggunakkan formulir C1 yang di scan dan diupload melalui aplikasi sistem hitung (Situng) di internet namun menurutnya itu hanya sebagai data pembanding. “Data di web itu, biasa saja ada selisih angka yang perlu diklarifikasikan dan harus menunggu data riil count yang naik secara berjenjang,”bebernya.
Adapun soal berbedaan data dan salah jumlah dalam aplikasi situng tersebut, dirinya berdalil KPU hanya menggunakkan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Dimana adanya jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan dua (DPTB2) yang mencapai ribuan orang usai mencoblosan yang terpampang dalam aplikasi situng. Disebabkan berbagai kemungkinan termasuk datangnya warga Boltim yang datang dari luar daerah untuk memilih tapi tak terdaftar dalam DPT dan DPTB. “Selisih seribuan yang mendaftar DPTB2 karena masyarakat Boltim harus dipastikan memilih termasuk mereka yang belum terdaftar dapat menggunakan KTP. Kami tak bisa membendung,”jelasnya.
Diketahui sebelumnya dalam situng KPU yang diposting di internet, terdapat total pemilih dan pengguna hak pilih baik laki-laki dan perempuan tidak tepat. Bahkan selisihnya sempat mencapai empat ribuan pemilih, jumlah suara sah dan tidak sah dicatat 46.743 suara namun pengguna hak pilih mencapai 48.057 orang, sedangkan akumulasi perolehan suara ketiga pasangan calon 47.279 suara. Tidak hanya itu, pemilih Boltim pun mencapai 54.097 orang. Padahal DPT sebanyak 52.329 pemilih dan DPTB1 444 pemilih. Sehingga pemilih yang masuk dalam DPTB2 mencapai seribuan pemilih tutup umbola. (Taslim)