Kadis PU Ancam Lima Perusahaan Putus Kontrak

C360_2014-12-22-17-23-49_org

BOLTIM kawanuapost.com – Lima paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim, seperti pembangunan gedung Dewan Kabupaten (Dekab), drainase Tutuyan, kantor uji kendaraan bermotor,  kantor DPPKAD serta pengaspalan jalan Kokapoy-Kakenturan, terancam tak selesai. Pasalnya, hingga sepekan menjelang tahun anggaran 2014 berakhir, realisasi dari ke lima proyek tersebut masih dibawah angka 90 persen.
Kepala Dinas PU, Minderd Mawu mengatakan, pihaknya telah mewarning perusahaan pelaksana proyek-proyek tersebut untuk segera menyelesaikan pekerjaannya hingga 29 Desember mendatang. Jika tidak, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan melakukan pemutusan kontrak serta memasukan perusahaan yang bersangkutan kedalam daftar hitam atau black list.“Kontrak mereka berakhir 15 Desember. Jadi didenda sebesar 1 persen dari nilai kontrak,” kata Minderd.
Lanjut Minderd, pekerjaan yang tak selesai dikerjakan ditahun anggaran ini, baru bisa dianggarkan kembali pada pergeseran APBD 2015. “Kemungkinan sekitar Maret tahun depan,” ujar Minderd (Taslim.m)

Tinggalkan Balasan