BOLTIM.kawanuapost.com – Pilkada Boltim yang rencananya di agendakan Pada Bulan Desember 2015 mendatang bakal Batal/tertunda diselenggarakan.
Ketua KPUD Bolaang Mongondow Timur Erwin Umbola S.hut, dalam konferensi Pers selasa (14/4) siang tadi, membeberkan kepada sejumlah awak media,”Bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Saat ini terkendala dengan Anggaran yang di sediakan oleh pemerintah daerah saat ini,dari anggaran yang diajukan oleh KPUD sejumlah 13,5 Miliar Hanya Sekitar 12,8 Miliar yg di sepakati Oleh Pemerintah.
Hal ini membuat kami selaku penyelenggara sangat kesulitan, karena hal tersebut tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) KPUD yang telah diajukan ke Pemerintah Daerah dan pastinya akan berdampak pada gagalnya atau tertundanya proses atau tahapan pilkada Boltim nanti dikarenakan minimnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah saat ini” ujarnya.
Senada dengan itu Iwan Tololiu selaku ketua divisi hukum dan penyelenggaraan,menambahkan ” sesuai dengan amanat Undang-Undang PKPU no 15 Thn 2011,tentang administrasi,bahwa pemerintah Daerah harus membantu dan memenuhi Setiap apa-apa yang di butuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),baik dari sisi administrasi Maupun dari segi keamanan,Jadi ini menurut kami sangatlah jelas dan mendasar apa yang telah kami ajukan” Tutupnya. (Taslim)