BOLTIM.kawanuapost.com -Berdasarkan ketentuan bahwa Terkait dengan sejumlah Pinjaman yang kerap kali dilakukan oleh Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan cara menggadaikan SK mereka ke salah satu Bank, harus berdasarkan dengan Surat rekomendasi dari Kepala Badan Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) serta dilampirkannya beberapa surat keterangan yang menjelaskan tentang pokok kebutuhan mereka guna menunjang sebagian kebutuhan mereka yang lainnya, mulai di warning oleh Kapala Badan BKDD sendiri.Pasalnya sejumlah ASN yang telah mengusulkan untuk diberikan rekomendasi dari Kaban sendiri, tidak Relefan lagi
Kepada sejumlah wartawan, rabu (08/04) siang tadi Kepala BKDD Kab.Boltim Darwis Lasabuda membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sejumlah ASN yang telah memasukan surat keterangan sekaligus penjelasan untuk mendapatkan rekomendasi guna keperluan pelengkap adiminstrasi pada proses pinjaman yang diajukan ke sejumlah pihak Bank, tidak berdasarkan ketentuan kebutuhan yang telah ditetapkan.
“saya akan mewarning bagi para ASN yang melakukan hal seperti itu. Berdasarkan pertimbangan bahwa ketika mereka hanya mengusulkan Surat keterangan yang didalamnya hanya menjelaskan tentang keperluan Tambahan Modal Usaha, berupa warung, dan berbagai jenis penjualan lainnya akan berimbas pada kinerja para ASN tersebut.
Seperti, sering datang terlambat sering cepat pulang, belum juga tuntutan lain sebagainya dan saya akan langsung akan mewarning para ASN tersebut ketika terdapat hal-hal seperti itu.
Akan tetapi apabila dalam Surat keterangan tersebut menjelaskan bahwa untuk keperluan, membangun rumah dan membeli lahan perkebunan atau pertanian, saya sendiri akan langsung menandatangani rekomendasi tersebut,”tegas Darwis.(Taslim mamonto)