Diduga Pengurus Partai,Salah Satu Anggota PPK Terancam Dicopot

kpu-ppk

 

BOLTIM,KawanuaPost.com- Setelah diberhentikannya salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tutuyan oleh Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kali ini giliran salah satu anggota PPK Nuangan.

Sebab diduga pernah terlibat dalam kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada periode 2013 lalu. Menyusul dengan adanya dugaan tersebut, salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boltim Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Hariyanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami persoalan tersebut,”Saat ini masih sementara diselidiki keabsahannya apakah benar yang bersangkutan terlibat dalam kepengurusan partai atau tidak. Sebab, kami sendiri menerima kabar ini dari laporan masyarakat dan tentunya kami harus menindak lanjuti ” ujar Hary.

Dijelaskannya, bahwa kabar tersebut sejauh ini belum ada temuan kalau yang bersangkutan benar adalah pengurus partai. Dan apabila ada temuan,kami  masih akan di koordinasikan dengan pihak KPUD,” Panwaslu akan koordinasi lagi dengan KPUD terkait hal ini, saat ini belum bisa dipastikan apakah kabar itu benar atau cuma sekedar isu belaka ” ungkap hary.

Sementara, Komisioner divisi program dan data, Abdul Kader Bachmid saat dikonfirmasi belum lama ini mengungkapkan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan  HM. Namun yang bersangkutan mengelak jika dirinya pernah menjadi pengurus Partai Hanura,”Kami meminta agar yang bersangkutan memberikan bukti mengenai ketidak terlibatannya pada Parpol tersebut.

Namun dirinya membantah,” ungkap Bachmid. Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Boltim, Idham Mokodompit saat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan surat keterangan kepada HM,”Kami Dari Partai sudah memberikan surat keterangan kepada yang bersangkutan yang isinya menyatakan bahwa dia tidak pernah menjadi pengurus Partai,” terang Mokodompit.(Taslim)

Tinggalkan Balasan