KPUD Boltim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 9 Tahun 2015

Sekertaris KPUD Boltim, Arfan Palima.
Sekertaris KPUD Boltim, Arfan Palima.

TUTUYAN, BOLTIM – KawanuaPost.com – Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Kamis (04/06) telah melaksanakan sosialisasi Tahapan demi tahapan dalam menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang berintregitas, aman dan damai terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim sebagai penyelenggara utama pesta Demokrasi Tahun ini.

KPUD Boltim yang di Ketuai Awaludin Umbola melalui Sekretaris Arfan Palima mengatakan digelarnya Sosialisasi berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang, Pencalonan Perorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“pada pelaksanaannya, kami mengundang seluruh masyarakat yang mencalonkan diri sebagai calon perorangan dan pimpinan-pimpinan Partai politik (Parpol) telah menghadiri kegiatan ini,” kata Sekertaris KPUD Boltim Arfan Palima, diruang kerjanya.

Untuk diketahui, sosialisasi tersebut dimulai pada Pukul 09.30 Wita, yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim. Dengan dilaksanakan sosialisasi ini kami sebagai penanggung jawab pelaksana Pilkada mengapresiasi atas kehadiran seluruh masyarakat, yang pada hakekatnya, agar nantinya pada saat Pilkada telah memahami aturan yang berlaku. Selain itu pula, kami menyampaikan mekanismenya Pilkada serta atura serta perundangundangan yang berlaku dalam Pilkada tersebut, Sekertaris KPUD Boltim Arfan Palima pungkasnya. (Taslin mamonto)

Tinggalkan Balasan