Jalur Perseorangan Kurang Diminati

erwin kpud

BOLTIM,kawanuapost.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan/independen.Pendaftaran dari jalur perseorangan dibuka mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita.Namun,hingga sampai dengan waktu yang ditentukan tidak ada yang mendaftar.

Ketua KPU Boltim Awaluddin Umbola mengatakan hari pertama pembukaan pendaftaran dari jalur perseorangan  hingga penutupan pukul 16.00 belum ada yang menyerahkan  dokumen persyaratan dukungan perseorang.”syarat dukungan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati hingga saat ini belum satupun dari calon yang memasukan.KPUD hanya menunggu sampai dengan waktu yang ditentukan.”Terang Awaluddin, Jelasnya,sebagai syarat calon Bupati dan Wakil Bupati harus mempunyai dokumen seperti,Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Soft dan Hard copy.”Setiap calon perseorangan harus mempunyai dukungan minimal 6 persen dari jumlah pemilih yaitu 8203 pemilih dan tersebar merata di tiga kecamatan yang ada di Kab.Bolaang Mongondow Timur.

Dan apabila masih ada yang belum dilengkapi KPU hanya memberikan waktu sampai dengan 15 Juni.”Jelas Awaluddin. Tambahnya,jika calon yang sudah ditetapkan lewat jalur perseorang,maka calon tersebut tidak lagi bisa dicalonkan dari Partai Politik,”calon tersebut akan didiskualifikasi jika dicalonkan lagi oleh partai politik.”Tambah Awaluddin.(taslim)

Tinggalkan Balasan