8 Tenaga Honorer Terancam Tak Dapat NIP

honorer

 

Tutuyan, – Sebanyak delapan dari 118 tenaga honorer yang lulus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diperkirakan tak akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) atau tak akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hasil temuan tim verifikasi berkas tenaga honorer kategori dua terdapat lima tenaga honorer yang diduga menjadi honorer bodong dan tak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer Kategori dua karena tidak bekerja secara terus menerus. Sedangkan 3 honorer lainnya sudah tak memasukkan kelengkapan berkasnya.

“Berkas honorer kategori dua, sudah selesai diverifikasi administrasi dan vaktual. Hasilnya sudah dirapatkan kemarin,” ujar Ketua Tim verifikasi berkas, Muktar Limbanadi, Senin (09/06) kemarin.

Kepala Inspektorat Boltim ini juga mengatakan saat ini sedang dilakukan penyusunan data oleh pihak Badan Kepagawaian dan Diklar Daerah (BKDD) sebelum diajukan ke Bupati. Sayangnya dia enggan membeberkan nama-nama dengan alasan dilaporkan dulu ke Bupati. “Nama-namanya sementara disusun, saya belum bisa mengungkapkannya. Diperkirakan ada 8 orang, 5 tidak berkasnya tidak memenuhi syarat,” beber Muktar.

Dia mengungkapkan berkas 115 tenaga honorer yang melengkapi berkas, semuanya dicek satu persatu baik adminstrasinya maupun secara vaktual langsung ke lokasi kerja.

“Mereka putus-putus menjadi honorer. Ada tenaga guru dan tenaga umum. Namun saat verifikasi diantara 5 honorer yang ditemukan tersebut sudah ada yang mundur terlebih dahulu,” terangnya.

Dia menerangkan tim hanya melakukan verifikasi namun yang membatalkan kelulusan adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga walaupun saat verifikasi lulus, namun jika ditemukan kembali oleh BKN maka yang lulus bisa dibatalkan.

“Setelah ditandatangani Bupati maka akan diusulkan ke BKN. Bisa saja ada yang kami lewati, mereka temukan. Jadi selama belum terima NIP, honorer ini belum aman,” tegasnya.

Katanya, selama hampir 2 bulan melakukan verifikasi. Tak ada data pendukung yang dimasukkan oleh tenaga honorer tidak lulus seleksi yang puluhan nomo honorer kategori dua ke kepolisian terkait pemalsuan dokumen. “Kami bukan penyidik, berdasarkan pengakuan, tak mungkin kami paksakan,” tuturnya.

Terpisah Kepala BKDD Boltim, Darwis Lasabuda mengatakan usai diverifikasi maka hasilnya akan diserahkan ke Bupati untuk penandatangan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM). Usai ditandatangani, maka akan diusulkan ke BKN untuk penerbitan NIP. “Berkas mereka sudah ada, tinggal diajukan ke BKN,” ujar Darwis.

Sesuai hasil konsultasi dengan pihak BKN Regional, sebanyak 60 tenaga honorer akan dimasukkan dalam formasi CPNS 2013 sedangkan 58 tenaga honorer akan dimasukkan dalam formasi CPNS 2014.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan 118 tenaga honoror yang lulus seleksi. Dua tenaga honorer telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memalsukan dokumen dan seorang diantaranya sudah ditahan dan lainnya buron. (*)

Tinggalkan Balasan