Larangan KPU Bitung Berlebihan

kpu..

 

BITUNG, Kawanuapost.com -Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Ferry Daud Liando pelarangan KPU mengacungkan dua jari pada pengambilan sumpah pejabat, pesannya positif tapi berlebihan.

“Memang kita harus mendukung KPU agar independensi dan netralitasnya harus dijaga. Simbol-simbol yang dianggap menguntungkan salah satu pihak harus dikesampingkan agar tidak terkesan ada simbol yang sengaja digunakan untuk mempengaruhi pemilih,” urai Liando, Senin kemarin.

Lanjut Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat simbol-simbol yang selama ini telah menjadi kebiasaan jangan dikesampingkan atau dikorbankan hanya karena suatu kebetulan ada unsur kesamaan.

“Kalau itu terjadi maka itu sama halnya melarang dokter membuat resep obat 2 x 1 atau melarang pemerintah melakukan sosialisasi cukup dua anak dan melarang pengoprasian kendaraan beroda dua. Atau tidak mungkin KPU mengganti kalimat kertas suara harus dihitung satu persatu sebelum pencoblosan dengan kata-kata lain,” katanya.

Ia menambahkan, kalau begitu maka tidak boleh ada kata atau istilah turunkan baliho satu persatu di masa tenang karena dianggap di satu sisi ada pesan positif atau niat baik dari KPU Bitung namun bisa ditafsir lain. “Ini harus menjadi teladan bagi PPK, PPS dan KPPS untuk netral dan independen,” tukasnya.(tc/ *)

Tinggalkan Balasan