Minsel.Kawanuapost.com-HEBOH !!! SMAN 1 Kumelembuai kali ini menjadi bulan bulanan pemberitaan yang sangat menghebohkan dunia pendidikan minsel.
Pasalnya,sekolah menengah atas satu satunya yang dimiliki masyarakat kecamatan Kumelembuai ini menurut berbagai berita mengoleksi gedung kelas yang tidak terawat alias terbengkalai.
Berdasarkan hasil sumber data resmi yang didapat awak media dilokasi sekolah bahwa,gedung yang menjadi berita HOAX ersebut,menurut Kepala Sekolah SMAN 1 Kumelembuai Poppy S Mongkaren telah memenuhi standar legalitas yakni Surat Keputusan Pencabutan Aset,rabu(19/08/2020)
Kepala sekolah SMAN 1 Kumelembuai saat ditemui diruang kerjanya kepada sejumlah awak media ketika ditanya apakah sebelumnya sudah pernah dikomfimasi langsung kedirinya, Kepsek Poppy S Mongkaren menjelaskan,bahwa dirinya tidak pernah didatangi untuk dikonfirmasi soal keberadaan gedung tersebut.
“Hingga saat ini mereka tidak pernah datang mengkonfirmasi hal itu kepada saya.” kata Kepsek Mongkaren.
Menurut Mongkaren,justru dirinya merasa kaget saat mendapat informasi soal adanya gedung tidak terawat dilingkungan sekolahnya tersebut dari Kepala Cabang Dinas Max Lengkong.
“Usai mendapat informasi tersebut,saya langsung menghubungi mereka (teman teman wartawan) untuk menjelaskan soal keberadaan status gedung tersebut.” ucap Kepsek Mongkaren
“Dan saat itu pula Saya sampaikan kepada mereka via telepon bahwa terkait gedung tersebut sejak tahun 2018 sudah ada Surat Keputusan (SK) penghapusan aset.” ujar Mongkaren yang ikut diamini para guru.
Bahkan dalam percakapan via telepon,dirinya justru mengajak para teman teman wartawan kalau bisa datang disekolah untuk menyaksikan langsung agar bisa dilihat kejelasaan soal status gedung tersebut. Ungkap Mongkaren menjelaskan
Tak luput dimintai klarifikasi soal gedung tersebut,Kepala Cabang Dinas SMA/SMK Minsel-Mitra Max Lengkong,ketika ditemui awak media dilokasi sekolah mengatakan,terkait berita dibeberapa media soal gedung SMAN 1 Kumelembuai yang tidak terawat,menurut Kacab Max Lengkong ini merupakan sebuah pemberitaan yang sangat keliru dan tidak sesuai data dan fakta yang sebenarnya.
“Berita yang tanpa data dan fakta serta tanpa melalui konfirmasi secara langsung kepada pihak sekolah,menurut kami merupakan sebuah kesalahan.dan itu diartikan sebagai berita hoax.” jelas Kacab Lengkong
Ditanya apakah ada kelarifikasi kedirinya selaku Kacab Dinas terkait gedung tersebut, Max Lengkong mengatakan,dirinya memang sempat didatangi dua oknum wartawan yang menurutnya belum dikenal sebelumnya.
Namun menurut Kacab Max Lengkong,dirinya sangat menyayangkan bahwa antara penjelasan yang ada dalam konfirmasi dengan yang ada dalam berita itu sangat berbeda.karena tidak sesuai dengan apa yang saya katakan Papar Lengkong menutup pembicaraan.
Ditanya langkah apa yang akan ditempuh pihak sekolah bersama cabang dinas terkait berita hoax tersebut, Kacab Max Lengkong dan Kepsek Poppy S Mongkaren spontan menjawab bersepakat membawa masalah ini kerana hukum.
Mengetahui soal langkah yang diambil kedua pemimpin mereka (Kacab/Kepsek) sejumlah staf guru SMAN 1 Kumelembuai yang ada saat itu dengan spontan mensuport kepada Kepala Cabang Max Lengkong dan Kepsek Poppy Mongkaren agar membawa masalah ini hingga kerana hukum. (roland)