Bitung.Kawanuapost – Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke PT Pelindo IV Persero Cabang Kota Bitung, Rabu (3/2/2021).
Kedatangan rombongan diterima Kepala PT SGM Burhanudin dan didampingi Kepala UPTD Kota Bitung.
Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian mengemukakan, ada hal menarik yang ditemui saat diskusi singkat yang dilakukan. Diantaranya ialah mengenai pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Saat diskusi kami mengetahui bahwa besaran PAP yang disetorkan ke Pemprov Sulut setiap bulan hanya Rp147.000. Dan selang waktu 2020 Pelindo hanya menyetor sampai bulan Mei saja, sedangkan Juni sampai bulan ini belum melakukan penyetoran,” ungkap srikandi dari Partai Golkar ini dengan tegas.
Kata Cindy, terkait besaran tagihan yang berjumlah Rp147.000 per bulan flat rate mendatangkan pertanyaan dari banyak pihak.
“Pertanyaan pertama, kenapa PT Pelindo bisa kenakan flat rate? Kenapa ratenya bisa begitu rendah dan putusan siapa? Ini menjadi topik hangat saat diskusi berlangsung,” ujarnya.
Pertemuan nanti dilanjutkan kembali, sebab PT Pelindo belum menjelaskan mengenai persoalan ini ke Komisi II sehingga akan dijadwalkan kembali untuk pertemuan berikut.
“Rapat harus kami skors, dan nanti akan dijadwalkan rapat lanjutan sesuai dengan komitmen PT Pelindo. Dimana mereka akan mengumpulkan data-data penunjang terkait dengan rate pajak air permukaan yang mereka bayarkan hingga saat ini,” imbuhnya.(CR)