MANADO, Kawanuapost – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dilaksanakan bersama Manajemen Citraland (PT Ciputra Internasional Cabang Manado) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, SenKetua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu SE bersama Wakil Ketua Careig N. Runtu (CNR) memimpin langsung rapat tersebut, didampingi James Tuuk, Melky Jakhin Pangemanan (MJP), Yusra Alhabsyi dan Hilman Idrus.
Dari Manajemen Citraland hadir General Manager (GM) Sofyan Khabib didampingi Koordinator City Manajemen, Fredy Kawulur dan Abdul Kamid selaku Koordinator Teknik Citraland.
Pemanggilan pihak Citraland oleh Komisi IV yang membidangi Ketenagakerjaan dan Lingkungan Hidup, terkait keluhan warga Citraland seputar pelayanan dan kebijakan pihak manajemen Citraland yang dinilai tidak memberi kenyamanan, keamanan dan ketentaraman bagi warga penghuni perumahan yang berada di dua wilayah pemerintahan, yakni Manado dan Minahasa.
Dalam pertemuan tersebut CNR meminta agar ada tindakan konkrit yang akan dilakukan Manajemen Citraland dari semua keluhan yang disampaikan warga, dalam bentuk tertulis.
Kemudian, setelah berembuk dalam waktu beberapa jam maka disepakati ada 8 point yang akan dilakukan pihak Manajemen Citraland, untuk mengembalikan kepercayaan kepada para penghuni yang selama ini merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.
General Manejer (GM) Citraland Sofyan Khabib menjelaskan, semua keluhan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Kami sudah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti keluhan warga,” tuturnya.
Dia menambahkan, ada juga keluhan yang pihaknya membutuhkan orang lain seperti akan berkoordinasi dengan Telkom ataupun pihak lain yang berkopeten untuk menyelesaikan keluhan warga.
“Intinya semua keluhan akan ditindaklanjuti sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati. Ada yang kami kerjakan sendiri dan ada yang melibatkan pihak lain,” ungkapnya.(CR)