Manado.Kawanuapost – Komisi III DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait dengan pelaksanaan sejumlah proyek padat karya, Senin (3/05/2021).
Dalam rapat tersebut Agustien Kambey menyatakan tenaga kerja lokal perlu diberdayakan oleh sejumlah kontraktor yang menang tender.
“Sebaiknya para kontraktor yang menang tender sejumlah proyek di lingkup pemprov mempekerjakan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Dia menambahkan, banyak tenaga kerja di Sulut yang belum bekerja dan saat ini sangat butuh perhatian pemerintah. “Semoga tenaga kerja lokal dipakai dalam berbagai pekerjaan sejumlah proyek yang dikelola para kontraktor,” ungkapnya.
Lanjut Augustine, biasanya tenaga kerja lokal hanya bertindak sebagai kenek. Dipekerjakan sesuai kemampuan yang dimiliki, dan berharap pihak kontraktor melirik tenaga lokal yang ada.
“Jangan sampai tenaga kerja kita diabaikan lalu kemudian mengambil tenaga kerja dari luar daerah,” tuturnya seraya menambahkan jika tenaga lokal diberdayakan maka memberikan dampak positi bagi perputaran ekonomi Sulut. (CR)