LUMOWA – FDW Sepakat Tandatangani Nota Kesepakatan Tata Ruang Tahun 2021-2041

 

IMG_20210906_134502Minsel,Kawanuapost-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa selatan kembali menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2020-2021 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2021-2022. Senin (06/09/2021).

Rapat yang digelar diruang paripurna DPRD kabupaten Minahasa selatan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE yang didampingi Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene,SE, dan juga diikuti Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan,SE melalui virtual.

Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE dalam sambutannya, membacakan beberapa pokok agenda yang akan dibahas dalam pembahasan pada paripurna selanjutnya.

Dari beberapa agenda yang dibacakan antara lain, Ranperda APBD Tahun 2021 dan Ranperda APBD Tahun 20222.

Setelah membacakan pokok pokok agenda yang akan dibahas pada paripurna selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Subtansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Subtansi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, diharapkan kepada kita semua untuk turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan kebijakan berkaitan dengan pendataan ruang sampai terus mengupayakan kelanjutan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Minahasa selatan “MAJU, BERKEPRIBADIAN, SEJAHTERA”. Ajak Lumowa sembari menutup rapat paripurna.

Hadir pada paripurna antara lain, Sekertaris Daerah Denny Kaawoan, Asisten I, II, III, Kapolres, Pabum minsel, serta Kajari Minsel.

Dan Rapat Paripurna tersebut tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan.

(Roland)

Tinggalkan Balasan