Hukum Tua Pakuweru Utara Ind Tampanguma Salurkan BLT DD Tahap I Bagi 20 KPM

 

IMG_20230417_161510Minsel,Kawanuapost-Hukum tua desa Pakuweru Utara Ind M Tampanguma,S.Th Senin (17/04/2023) menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 20 KPM.

Bertempat dikantor desa Pakuweru Utara, penyaluran dana bantuan langsung tunai dana desa ini diserahkan langsung hukum tua Ind Tampanguma,S.Th.IMG_20230417_160625

Hukum tua Ind Tampanguma saat menyalurkan BLT DD bagi 20 KPM dalam pesannya mengatakan, “Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dikucurkan pemerintah saat ini sepatutnya dapat dipergunakan sebaik baiknya”. Kata Ind Tampanguma.

“Kami pemerintah desa tentu sangat berharap, BLT DD yang akan bapak/ibu terima hari ini kiranya dapat digunakan untuk kebutuhan yang mendasar”. Jelas Hukum tua Ind Tampanguma yang selanjutnya langsung menyerahkan BLT DD kepada 20 KPM.IMG_20230417_160539

Penyaluran BLT DD tahun 2023 bagi 20 KPM yang diserahkan langsung hukum tua pakuweru Utara Ind Tampanguma ini diketahui untuk tahap I ini diserahkan selama tiga bulan Januari, Februari dan Maret dengan nominal sebesar rp.900.000. Yang perbulannya sebesar rp.300.000.

Sebelumnya, Hukum tua Ind Tampanguma terlebih dahulu menyampaikan beberapa hal kepada para penerima bantuan terkait hak dan kewajiban penerima bantuan.

Salah satunya terkait kewajiban pajak yang perlu diperhatikan penerima bantuan.

Pasalnya, menurut Hukum tua, pemerintah saat ini telah menyalurkan bantuan kepada bapak/ibu. Maka dengan disalurkannya bantuan kepada bapak/ibu, tentu sudah sepatutnya bapak/ibu penerima bantuan wajib memenuhi kewajibannya. Pungkas Ind Tampanguma.IMG_20230417_170317

Sementara, dalam penyaluran tersebut dihadiri tim teknis dan pendamping desa, masing masing, Vini Sagai, Albert, dan Yosi Tuju serta perangkat desa dan staf. (R_21)

Tinggalkan Balasan