Minsel,Kawanuapost-Hukum tua desa Pakuweru Joel Frans Rindorindo Paparkan Sejarah perkembangan desa Pakuweru pada lomba desa tingkat kabupaten tahun 2023. Kamis, (27/04/2023).
Kegiatan penilaian lomba desa tingkat kecamatan tahun 2023 tersebut dilaksanakan dikantor hukum tua desa pakuweru dan dihadiri tim penilai tingkat kabupaten, forkopimca kecamatan Tenga serta aparat desa dan tamu undangan.
Hukum tua desa Pakuweru Joel Frans Rindorindo dalam sambutannya dihadapan tim penilai tingkat kabupaten dan tamu undangan menjelaskan panjang lebar tentang sejarah perkembangan desa Pakuweru sejak terbentuk pada tahun 1861 hingga perkembangannya saat ini.
Dalam paparannya, hukum tua desa pakuweru Joel Frans Rindorindo mengatakan bahwa “Awal berdirinya desa Pakuweru pada tahun 1861 pada mulanya secara geografis itu terletak didistrik Manado”. Jelas Hukum tua Joel Rindorindo.
“Dalam perkembangannya menurut hukum tua Joel Rindorindo, desa Pakuweru saat ini tercatat dengan jumlah penduduk sebanyak 2086 jiwa dengan 704 KK yang tersebar di 7 jaga”. Beber hukumtua Joel Rindorindo.
Penilaian Evaluasi Perkembangan desa yang dilaksanakan mengacu pada Permendagri nomor 81 tahun 2015.
Hal tersebut disampaikan Asisten I bidang pemerintahan Benny Lumingkewas,M.Si.
“Evaluasi perkembangan desa berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2015 yaitu untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Jelas Asisten bidan pemerintahan Benny Lumingkewas.
Didaulat mewakili Kecamatan Tenga dalam lomba desa tingkat kecamatan tahun 2023, desa Pakuweru dibawa kepemimpinan Joel Frans Rindorindo diproduksi diharapkan mampu membawa desa Pakuweru sebagai satu satunya desa yang nantinya bisa mewakili kabupaten Minahasa selatan pada lomba desa tingkat kabupaten. (R_21)