Manado, Kawanuapost.com – Pasca ditetapkannya Gorontalo sebagai Provinsi tersendiri pada Tahun 2001 silam, ternyata masih terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan dengan Provinsi Sulut, antara lain Masalah Batas Wilayah, Aset dan Benda Purbakala, untuk menyelesaikan hal tersebut Pemerintah Provinsi Gorontalo mengundang Pemerintah Provinsi Sulut untuk membicarakannya secara bersama pada Selasa (17/06) bertempat di Hotel Aryaduta Manado.
Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo, Rusly Habibie tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh canda. Dalam kesempatan, Habibie yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa sebagai Anak Kandung dari Provinsi Sulut, Provinsi Gorontalo menganggap filosofi ‘Torang Samua Basudara’ adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Gorontalo, oleh karena itu penyelesaian permasalahan ini hendaklah dapat diselesaikan dengan penuh kekeluargaan dan menghindari pertentangan.
Sementara, Gubernur Sulut, DR. SH. Sarundajang, yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Pdt. Meiva Salideho Lingtang, menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi pelaksanaan rapat seperti ini yang melibatkan Forkompinda kedua daerah sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul secara komperhensif dan mampu menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis yang sifatnya solutif bagi kedua daerah yang bersaudara.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulut menyambut baik inisiatif untuk penyelesaian batas antar kedua daerah sebagai upaya strategis untuk mencegah terjadinya konflik antar Masyarakat maupun Pemerintah Daerah, juga untuk optimalisasi penyelenggaraan fungsi Pemerintah terlaksananya pelayanan umum.
Berkaitan dengan penyerahan aset, Gubernur Sulut memberikan apresasi hal tersebut, karena pada dasarnya aset-aset ini secara de facto telah menjadi haknya Pemerintah Provinsi Gorontalo, juga sudah dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Daerah Gorontalo, hanya saja secara administratif memang belum tuntas penyelesaiannya.
Menyangkut aset-aset Purbakala dari Provinsi Gorontalo yang mungkin telah ditempatkan di Museum, Gubernur Sarundajang menyarankan, sebaiknya hal tersebut tetap berada di Museum, tidak perlu di pindahkan karena hal ini akan menjadi bukti sejarah bahwa Gorontalo pernah menjadi bagian dari wilayah Sulawesi Utara, dan juga sebagai daya tarik wisata di Sulut.
Pada bagian akhir rapat tersebut Gubernur Sulut mengusulkan untuk membuat MOU dan membentuk Tim untuk secara teknis menangani akan hal ini. Rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Sekda Prov. Gorontalo ‘Prof DR. Ir. Winarni Monoarfa, Msi’ yang membahas, teknis penyusunan draf MOU yang konsepnya akan dibuat oleh Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Danlantamal Provinsi Sulawesi Utara, Kajati Sulawesi Utara, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BIN sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hadir, Kepala Badan Kesbang Drs Gun Lapadengan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Praseno Hadfi SE AK, Kepala Badan Perbatasan Ir. Ruddy Mokoginta, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy Tendean SIP, MSi, Kepala Biro Hukum Marshel Sendoh, SH. sedangkan dari Provinsi Gorontalo yang hadir adalah Para Anggota Forkompinda, Asisten I dan III Pemprov Gorontalo, Kepala Badan Kesbang Prov Gorontalo. (ss/*)