Minsel.Kawanuapost.com-Pemberhentian Hukum tua desa teep kecamatan amurang barat Alfa RV Winokan dari jabatan Hukum tua masih terus menuai protes dan dinilai sejumlah masyarakat sangat tidak elok dan etis.
Pasalnya,pergantian Alfa Winokan sebagai Hukum tua teep dinilai masyarakat terlampau dini.sebab menurut beberapa sumber Dia (Alfa=red) disamping baru dua bulan dilantik sebagai hukum tua yang bersangkutan pula baru pulih dari sakit.sehingga atas dasar inilah menurut mereka yang harusnya jadi bahan pertimbangan.
Saat ditemui dikediamannya,Alfa Winokan kepada awak media mengatakan,sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN),saya wajib taat dan loyal terhadap keputusan pimpinan. Namun,terkait dengan apa yang sedang saya alami,sebagai seorang ASN yang taat aturan tentunya juga saya menginginkan adanya penjelasan secara terbuka atas pencopotan ini.
“Sudah sebesar apa kesalahan yang saya lakukan.karena,baru dua hari ini saya bersama penjabat yang lama melaksanakan serah terima jabatan.” ujar Alf Winokan.
“Kalau soal pencopotan jabatan itu memang menjadi hak pimpinan.akan tetapi harus disertai dengan alasan alasan. Dan juga harus sertai dengan pemberitahuan.itu baru namanya pemimpin yang patut diteladani.” sambung Alfa dengan nada sedikit emosi.
Sampai berita ini naik,situasi dan kondisi yang ada didesa teep saat ini nampak terlihat tenang tenang walau masih terlihat ada sebagian masyarakat yang masih membicarakan tentang pencopotan ini. (roland)