LIOW_Kans Plt Bupati Minsel

 

Minsel.Kawanuapost.com-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE ternyata telah mengusulkan nama nama calon penjabat bupati dan Walikota di 7 Daerah disulut ke Kemendagri yang nantinya akan menggelar pilkada serentak.

Dari 7 Kabupaten dan Kota yang sudah diusulkan,Kabupaten Minahasa Selatan salah satunya yang dipersiapkan gubernur untuk diisi jabatan Penjabat Bupati.
Dari 6 pejabat eselon II yang diusulkan,dikabarkan mengerucut dua (2) nama yang menjadi kandidat kuat penjabat Bupati Minsel.

Dari 6 nama yang diusulkan masing masing,Asiano Gammy Kawatu (Asisten III), Christian Talumepa (Kadis Kominfo), Steven Liow (Kaban Kesbangpol), Olvie Atteng (Kadispenda), Roy Tumiwa (Kaban PSDM), dan Ferry Sangian (Staf Ahli).

Namun dikabarkan menjadi calon kuat yakni Kaban Kesbangpol Sulut Steven Liow.

Sementara Sekprov Sulut Edwin Silangen mengatakan, bagi incumbent/petahana yang maju Pilkada, maka sesuai aturan harus cuti.sehingga harus disiapkan pengganti.

“Jadi nantinya akan ada pelaksana tugas.yaitu penjabat sementara yang untuk sehari-hari menggantikan tugas kepala daerah,” ujar Sekprov kepada sejumlah wartawan Rabu (02/09/2020) siang tadi.

Sementara itu menurut Mendagri Tito Karnavian, dasar hukum terkait Plt mengacu Pasal 65 dan 66 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat. Kalau kepala daerahnya maju maka wakilnya yang menjadi Plt. Kalau kedua-dua pasangannya maju maka harus diganti dengan Pjs,” ujar Tito, seperti dikutip dari siaran pers Kemendagri Jumat (17/07/2020) lalu.

Menurut Tito, Plt dijabat Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota, apabila, Gubernur, Bupati dan Walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara.

Sementara Pjs dipilih jika pada saat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana maju kembali dalam Pilkada ada kewajiban untuk cuti sepanjang masa kampanye.
“Pjs nanti akan diajukan kepada Kemendagri,nanti Kemendagri akan menentukan,” katanya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (roland)

Tinggalkan Balasan