Terkait Netralitas ASN_Bupati M2O Dinilai “LEBAY”

 

Minsel.Kawanuapost.com-Gonjang Ganjing sanksi prilaku tidak terpuji Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas di Kabupaten Minahasa Selatan akan mendapat sanksi tegas oleh Pejabat Bupati Mecky Onibala,ternyata hanyalah sebuah lelucon belaka.IMG-20201011-WA0000_copy_510x386

Desakan ini datang dari berbagai elemen Masyarakat yang ada diminahasa selatan. Bahkan tidak tanggung tanggung,Netralitas Penjabat Bupati Minsel, Mecky Onibala pun diuji.

Wakil Ketua Garda Sulut Sonny Nayoan SH,salah satu tokoh masyarakat Minsel mengatakan,pejabat bupati Mecky Onibala seharusnya dalam menjalankan aturan tegas.Dan tidak pilih kasih dalam penegakan Undang Undang (UU). ASN yang terbukti melanggar aturan wajib diberi sanksi.

“Sudah jelas-jelas ada ASN yang dinyatakan melanggar netralitasnya oleh Bawaslu kok tidak diberi sanksi, Ini kan aneh.” ucap Nayoan.

Sikap adem ayem Onibala,menurut Nayoan,justru memberi vitamin menyuburkan ASN tidak netral di Minsel. Pasalnya, terbukti ada beberapa pertemuan Onibala dengan sejumlah ASN dengan mengenakan masker kuning khas warna Partai Golkar.

“Saya pastikan,Jika kesebelas (11) ASN ini oleh bawaslu sudah dinyatakan tidak netral dan tidak diberi sanksi,ini tidak menutup kemungkinan akan muncul ASN yang menjadi tim sukses,” tambah Nayoan.

Berbeda halnya dengan sejumlah tokoh masyarakat Minsel. Dimana mereka sudah melaporkan kesebelas (11) pejabat tersebut langsung kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni. Mereka meminta Pemerintah propinsi Sulawesi utara segera mendesak Penjabat Bupati Minsel M2O untuk mengeluarkan sanksi tegas bagi sebelas (11) ASN pelanggar netralitas.

Dalam pemberitaan sejumlah media masa sebelumnya,dimana Bawaslu Minahasa seletan telah menetapkan sebelas (11) nama pejabat Minahasa selatan melanggar netralitas. Dan Bawaslu telah mengeluarka keputusan pasca menerima laporan serta melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat tadi.

Senada terkait keputusan itu,salah satu komisioner Bawaslu pun ikut angkat bicara dimana katanya “Berkas sebelas ASN yang melanggar netralitas sudah kami kirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujar Franny Sengkey.

(roland)

Tinggalkan Balasan