Minsel,Kawanuapost.com,Gonjang ganjing penolakan hukumtua desa koreng yang baru oleh oknum tidak bertanggung jawab yang sempat santer terdengar,akhirnya berakhir juga.
Dipimpin camat Sultra Fibri Tumiwa,Senin(26/10/2020) Sertijab dari Hukumtua desa koreng yang lama Trully Boto kepada hukumtua yang baru Emma Lengkong berjalan sesuai agenda yang ada.
Disaksikan sejumlah perangkat desa dan masyarakat,camat Sultra Fibri Tumiwa dalam sambutannya mengatakan, “Dalam mengemban tugas sebagai hukumtua diharapkan nantinya hukumtua yang baru diserah terimakan dapat menjalankan tugas pemerintahan desa dengan baik.” Pesan Tumiwa.
“Apalagi saat ini dimana kita semua diperhadapkan dengan situasi tahun politik,tentunya peran hukumtua sangat dibutuhkan guna menjaga persatuan diantara warga desa.” Ucap Tumiwa.
Hukumtua desa koreng yang baru, Emma Lengkong dalam sambutannya mengatakan,sebagai hukumtua dirinya tentu akan menjunjung tinggi sikap netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Selain menjaga kerukunan warga desa,sebagaimana tanggung jawab tugas hukumtua,tentunya partisipasi dan kerja sama warga masyarakat dalam menjaga keamanan desa sangat saya butuhkan.” Ujar Lengkong.
Sebab menurut Lengkong, “Tugas hukumtua seringan apapun tanpa ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,pasti menemui kendala.” Ucap Lengkong mengingatkan.
“Menghadapi tahun politik,perbedaan warna adalah hal yang biasa. Akan tetapi perbedaan warna ini jangan dijadikan alat perpecahan diantara sesama warga desa.” Tegas Legkong
Lengkong kembali mempertegas bahwa tugas utama hukumtua yaitu memberikan Pelayanan maksimal kepada masyarakat. Baik pelayanan Pemerintahan maupun Sosial kemasyarakatan. Kata Lengkong menutup sambutannya.
Turut hadir dalam Sertijab tersebut, Kapolsek Tareran, Danramil, unsur BPD, pendamping desa serta tokoh masyarakat.
(®olan)