Amurang,Kawanuapost-Dugaan adanya pungutan tidak wajar alias pungli kembali terjadi dan mencuat dilokasi pasar 54 Amurang melalui media sosial yang disinyalir dilakukan oknum kepala pasar.
Ini disampaikan sejumlah pedagang pasar 54 Amurang kepada awak media beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pedang yang meminta namanya tidak dipublis, Menyebutkan bahwa pungutan tersebut dilakukan langsung oleh oknum kepala pasar 54 Amurang.
Menurut para pedagang, Pungutan yang dilakukan oleh oknum kepala pasar tersebut bervariatif. Mulai dari Rp.100 – 150 ribu. Bahkan lebih memiriskan lagi pungutan ini pun tidak jelas peruntukannya. Kata sejumlah pedagang.
Akibatnya, Selain ini dianggap meresahkan, Pungutan tersebut sempat menimbulkan berbagai spekulasi dikalangan masyarakat.
Data terakhir yang didapat awak media, Total pedangan yang sudah membayar berjumlah 45 pedagang.
Untuk meredam berbagai spekulan terkait adanya pungutan tersebut, Saat awak media coba menghubungi Dirut PD CWE Yudi Moniaga,SE melalui nomor Hpnya 0812-444-xxxx namun sangat disayangkan nomor tersebut tidak diangkat alias tidak dijawab. (roland)