Minsel,Kawanuapost-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa selatan Dalam Rangka Penyampaian Pokok Pokok Pikiran DPRD dan Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Berhasil Membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten minahasa selatan Steven Lumowa,SE, Dihadiri langsung Bupati Minahasa selatan Frangky D Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt.Petra Y Rembang,S.Th,Rabu,(10/03/2022) diruang paripurna DPRD.
Meski sempat mengalami dua kali skors, serta sempat terjadi tarik menarik dalam menentukan 3 Pimpinan Pansus, Pimpinan DPRD melalui Wakil Ketua Steven Lumowa,SE dan Paulman Runtuwene,ST akhirnya memutuskan 3 Nama sebagai Ketua Pansus
Tlerpikinya tiga nama yang menjadi pimpinan Pansus antara lain ;
1.Jaclyn Ivana Koloay,SH Ketua Pansus Penyelenggaraan Kearsipan
2.Rommy Pondaag,SH Ketua Pansus Perubahan Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Covid-19.
3.Lian Mandey,S.Th Ketua Pansus Pengelola Barang Milik Daerah.
Namun sebelumnya, Bupati Frangky D Wongkar ,SH, dalam sambutannya mengatakan, “Dengan diusulnya Tiga Ranperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tentunya ini sangat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntable”. Kata FDW.
Hadir pada paripurna tersebut diantaranya, Kapolres Minsel, Dandim 1302 Minahasa, Sekertaris Daerah, Kepala OPD, Kabag, dan Camat seminsel.
(Roland)