Minsel,Kawanuapost-Keberanian Anggota DPRD kabupaten Minahasa selatan dari Fraksi Partai Golkar Harli Jones Kaseger,SE memilih bersebrangan pendapat terkait isu pergantian Perangkat desa di nilai sudah tepat.
Pasalnya, menurut Harli Jones Kaseger,SE, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa itu mutlak hak perogratif hukumtua.
Saat di temui awak media usai Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu, Harli Jones Kaseger,SE mengatakan, “Soal adanya pergantian perangkat desa yang di lakukan pejabat Hukumtua, bagi saya itu merupakan Hak Perogratif Hukumtua”. ujar Kaseger.
Bahkan Kaseger menambahkan, “Tentunya apa yang sudah di lakukan para Pejabat Hukumtua tersebut, ini sudah sesuai dengan Mekanisme dan Aturan yang berlaku”. ujar Politisi yang di kenal kritis ini.
Ditanya terkait adanya pengaduan para perangkat desa non aktif di kantor DPRD beberapa waktu lalu, Kaseger beralasan, bahwa dirinya bukan tidak mendukung. justru dirinya tetap berkomitmen membela kepentingan rakyat.
Akan tetapi menurut Kaseger, sebagai Anggota DPR dirinya justru lebih tertarik untuk memberikan edukasi kepada mereka tentang apa itu Hak Perogratif serta Bagaimana soal Aturan dan Mekanisme yang berlaku. jelas Kaseger.
“Untuk itu, Saya mengajak kepada mereka perangkat desa yang di nonaktif kiranya dapat berpikir positif dan tidak termakan isu-isu negatif. dan mulai saat ini mari kita secara bersama-sama dukung Visi dan Misi serta Program-program Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR untuk ttercapainya Minsel MAJU BERKEPRIBADIAN SEJAHTERA”. ajak Kaseger.
Keberanian sosok Harli Jones Kaseger,SE yang memilih bersebrangan pemahaman terkait kisruh perangkat desa, menuai pujian dan Suport di masyarakat.
Menurut mereka, sikap dan keberanian Harli Jones Kaseger,SE untuk bersebrangan pendapat dengan beberapa rekan sesama fraksinya, di anggap sebagai PERUBAHAN MINDSET bagi Partai Golkar minsel.
(Roland)