Minsel,Kawanuapost-GAMKI dan GP ANSOR cabang Minahasa selatan melalui ketuanya Wulan Suot dan Irzal Djamaludin, secara tegas menolak hasil musda V KNPI Golden Restauran dan Miracle kapitu. Senin,(29/11/2021).
Ditemui langsung awak media ini, Keduanya menyatakan, Menolak hasil musda V KNPI Minsel yang dilaksanakan digolden restauran dan Miracle kapitu karena dinilai cacat hukum dan inkonstitusional serta melanggar aturan organisasi.
Pasalnya, kata ketua GAMKI Minsel, Wulan Suot, “Pelaksanaan musda V KNPI Minsel yang dilangsungkan digolden restauran dan Miracle kapitu selain menyalahi aturan organisasi, musda ini juga tidak memiliki ijin resmi kepolisian dan tidak melibatkan OKP yang sudah terdaftar secara resmi”. Ujar Suot.
“Protes yang kami lakukan sejak dari awal pelaksanaan musda ini disutanraja hotel, yakni lebih tertuju pada masalah substansi mekanisme musda dan mekanisme organisasi”. Tambah Suot.
Sehingga dengan kejadian tersebut, kami GAMKI Minsel menganggap keputusan keputusan yang diambil dalam forum oleh pimpinan sidang benar benar Inkonstitusional dan menciderai AD/ART organisasi.
“Kenapa..karena organisasi besar sekelas KNPI dimusda ini ternoda oleh sikap dan perilaku dari oknum oknum tertentu yang dengan sadar telah merusak tatanan Demokrasi dan Marwah organisasi”. Ucap Suot menyesalinya.
KNPI adalah merupakan induk organisasi kepemudaan. Dan dalam kerangka menjaga Marwah dan nama baik organisasi, maka kami GAMKI cabang Minsel meminta kepada ketua DPD I KNPI Sulut untuk segera mengevaluasi sekaligus meminta membatalkan segala keputusan yang sudah diputuskan pimpinan sidang pada musda v KNPI Minsel tersebut. Termasuk meninjau kembali keberadaan oknum oknum tersebut dalam organisasi. Ujar Suot.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua GP ANSOR Minsel Irzal Djamaludin. Dalam pernyataannya, Djamaludin menegaskan, Pertama “GP ANSOR Minsel menolak keputusan pimpinan sidang pada musda V KNPI versi Golden restauran pondang. Dan yang kedu Kedua, GP ANSOR Minsel monolak hasil keputusan pimpinan sidang sidang versi RM.MIRACLE kapitu”. Tegas Irzal Djamaludin.
Maka senada bersama GAMKI Minsel, GP ANSOR Minsel menyatakan MENOLAK hasil keputusan musda golden restauran pondang dan miracle kapitu.
Menanggapi banyaknya penolakan dan mosi tidak percaya terhadap hasil keputusan musda V KNPI tersebut, Yappy Saroinsong,S.Si mengatakan bahwa KNPI itu organisasi besar. Oleh sebab itu sebagai organisasi besar KNPI harus benar benar menjalankan mekanisme dan aturan aturan organisasi yang berlaku.
Dan khusus musda V KNPI Minsel ini, lanjutnya, “Deadlock yang terjadi pada musda V KNPI Minsel ini diakibatkan banyaknya ketimpangan ketimpangan dan kecurangan yang terjadi”. Ujar Saroinsong.
“KNPI adalah wadah berhimpun organisasi kepemudaan. Dan OKP OKP yang ada ini memiliki aturan aturan dan caranya”. Kata Saroinsong.
Oleh karena itu kata Saroinsong, “KNPI seharusnya mengayomi OKP OKP ini untuk dalam setiap pelaksanaan kegiatan apapun tetap melaksanakannya dengan tataran mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dalam sebuah musyawarah, jika terjadi kompromi kompromi didalam itu hal yang biasa. Akan tetapi, apa yang terjadi dimusda ini, kompromi kompromi tersebut ditunggangi dengan cara cara yang tidak elegan dan penuh intrik kepentingan yang tertuju merugikan calon lain.Beber senior KNPI, GAMKI, GMKI, GMNI ini.
Maka, melalui kesempatan ini saya menyarankan “Marilah KNPI sebagai organisasi besar dapat menempatkan kapasitasnya yang sebenar benarnya. Dan mengembalikan Marwah KNPI lewat “VISI MISI” nya yaitu ;
-Berperan aktif memaksimalkan potensi aksebilitas ekonomi digital
-Memberdayakan dunia kepemudaan lebih holistik dan bisa menjamin dinamisasi dalam dunia kepemudaan
-Menjadi pengikat jiwa perjuangan dan komitmen pemuda Indonesia untuk berperan aktif dalam setiap dinamika sosial politik bangsa , menjaga serta memastikan bangsa ini akan berlabuh pada kejayaan dan kesejahteraan”. Tutup Saroinsong.
(Roland)