Minsel,Kawanuapost-Ketua BPD Desa Radey Reinhard Simbar didampingi Sekertaris BPD Johana Molenar membuka Rapat Musyawarah Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022, yang bertempat diaula kantor desa radey, Rabu,(12/01/2022).
Hadir dalam Rapat Musyawarah Desa, Hukum Tua Desa Radey Hendro Pijoh,SH, Sekertaris Desa Royke Daliput, PLD Vini Sagai, Anggota BPD serta Perangkat Desa.
PLD Desa Radey Vini Sagai dalam sambutannya menyampaikan beberapa catatan penting yang patut diperhatikan peserta rapat terkait pengusulan nama nama calon penerima bantuan, yaitu soal Kriteria.
Bahkan secara spesifik, Sagai mengingatkan dimana persyaratan/kriteria yang berlaku saat ini sangat begitu ketat dan penting untuk diperhatikan. Karena apabila dalam pelaksanaannya nanti tidak sesuai dengan kriteria yang ada maka besar kemungkinan dana tersebut akan dihentikan. Jelasnya.
Lanjut Sagai “Dan Jika dalam pengusulan nama nama KPM tidak mencapai minimal angka 40%, maka kemungkinan besar sisa dananya akan dialokasikan kedesa lain yang membutuhkan”. Tambahnya.
Hukum Tua Desa Radey Hendro Pijoh,SH ditemui saat berlangsungnya Rapat MUSDES menjelaskan, bahwa Kriteria BLT DD saat ini jauh lebih ketat dari kriteria sebelumnya. Oleh sebab itu dirinya berharap sebentar nanti dalam pengusulan nama nama calon penerima tentu itu sudah sesuai kriteria yang ada”. Ujar Pijoh.
Bahkan secara tegas Pijoh mengatakan “Penerima Bantuan BLT DD wajib Vaksin”. Tutup Pijoh.
Terkonfirmasi, untuk kriteria penerima BLT DD Tahun 2022 yakni;
1.Keluarga Miskin Yang Berdomisili
2.Kehilangan Pencaharian
3.Sakit Kronis
4.Keluarga Miskin Penerima Program Lain Yang Terhenti
5.Berdampak Pandemi Covid19
6.Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia
Dari hasil MUSDES desa radey tahun 2022 untuk jumlah calon penerima BLT DD Desa Radey berjumlah 86 KPM.
(R_12)