Ribuan Nama Penerima PKH Hilang, SARIJOWAN Kecam Buruknya Sistim Pengimputan Data DiDinas Sosial

 

IMG_20220420_105919Minsel,Kawanuapost-Akibat Buruknya Sistim Pengimputan Data, dan tidak profesionalnya oknum yang membidangi pengiputan data, Kinerja Dinas Sosial Minsel mendapat kecaman keras Staf Khusus Bidang E-goverment dan Pelayanan Publik.

Kecaman keras Staf Khusus Bidang E-goverment dan Pelayan Publik ini disampaikan Sarijowan disela sela makan siang bersama sejumlah awak media disalah satu kedai rumah kopi yang ada dikawasan Amurang.

Menurut Hangga Sarijowan, berdasarkan pengakuan sejumlah warga penerima PKH dibeberapa desa yang menemuinya langsung, dimana ditahun 2022 ini nama mereka sudah tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan.ilustrasi-uang78

Berbekal informasi tersebut, kata Staf Khusus Bidang E-goverment dan Pelayanan Publik Hangga Sarijowan,SH upaya mendapatkan data data tersebut akhirnya ditemukan.

Dan hasilnya, diluar dugaan ada sekitar kurang lebih 4000 KPM yang namanya hilang dari daftar penerima bantuan PKH.

Berdasarkan data tersebut, Sarijowan merincikan dimana, “Data SP2D Tahap 4 Tahun 2021 total penerima Bantuan PKH dikabupaten Minahasa selatan tercatat sebanyak 12.538 KPM”. Jelas Sarijowan.

Sehingga dengan jumlah penerima sebanyak itu, ujarnya, penyerapan dana yang disalurkan lewat Program Bantuan PKH tahap 1-4 tahun 2021 terserap anggaran sebesar 32.261.250.000 M”. Kata Stafsus Hangga Sarijoan menambahkan.

Namun lanjut Sarijowan, “Jika melihat total jumlah KPM ditahun 2022 inih dengan data yang ada saat ini tahun 2022 terjadi penurunan jumlah penerima sebanyak 20%, maka sesuai dengan data yang sudah dikantonginya tersebut, sangat memastikan bahwa ini terjadi kesalahan fatal.

Secara terperinci kemudian Sarijowan menjelaskan bahwa, “Berdasarkan data SP2D Tahap I, jumlah total penerima PKH Minsel hanya sebanyak 10.672 KPM. Sehingga dipastikan bahwa Data PKH Reguler diminsel itu sebanyak 7,727 KPM.

“Jadi, jika dihitung selisih data penerima tahun 2021 dan 2022, PKH Reguler yang tidak lagi mengantongi nama ditahap 1, yakni 12,538 – 7,727 = 4,811 KPM”. Beber Sarijowan.

Padahal ungkap Sarijowan, salah satu tujuan pemerintah mengucurkan bantuan seperti PKH BPNT BLT Minyak Goreng dan lain lain, tujuannya untuk menopang kemampuan masyarakat menengah kebawah.

Dengan begitu ini akan menambah daya beli masyarakat. Sehingga perputaran ekonomi dimasa pemulihan ekonomi nasional ini bisa cepat tercapai. Disamping ini tentunya menahan laju inflasi. Ujar Sarijowan.

Terkait kekisruhan soal data PKH diminsel saat ini beber Sarijowan, Bisa dibayangkan puluhan milyar rupiah ini seharusnya beredar dan berputar diMinsel tapi akhirnya hilang. Ini bukan bicara nilai potensi tapi lebih tertuju soal real fund yang hilang.

Yang pada akhirnya ini tentu saja yang utama adalah beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yg biasanya terbantukan dengan dana dari program PKH, kini justru dipikul sepenuhnya menghadapi ditengah situasi ekonomi yg masih berat seperti sekarang ini. Ucap Sarijowan.

Berbekal data tersebut, dengan blak blakan bahkan terdengar keras Sarijowan meminta Bupati Minahasa Selatan segera mengevaluasi OPD terkait. Karena dia menduga ini dilakukan secara terstruktur dan masif. Tutup Sarijowan.

(R_21)

Tinggalkan Balasan