Minsel,Kawanuapost-Hukum tua desa Radey Deddy Talenggoran menyalurkan Beras Dari Program Bantuan Pangan CBP bagi 170 kepala keluarga.
Program Bantuan Pangan CBP Tahun 2023 yang disalurkan pemerintah desa Radey jumaat, (05/05/2023) ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Bulog dan DNR.
Diketahui, bantuan beras sebanyak 10kg dari program bantuan pangan CBP yang disalurkan saat ini dengan sasaran adalah Penerima Bantuan Pangan Pengganti tahun 2023.
Hukum tua desa Radey Deddy Talenggoran, sebelum menyalurkan bantuan kepada 170 kepala keluarga menjelaskan, “Program Bantuan Pangan CBP yang saat ini akan disalurkan kepada bapak/ibu, adalah merupakan Penerima Bantuan Pangan Pengganti (PBP) tahun 2023”. Kata Hukum tua.
Untuk itu, lanjut Hukum tua Deddy Talenggoran, “Kepada bapak/ibu penerima Program Bantuan Pangan saat ini, kami pemerintah desa akan terus mengingatkan bahwa ada hak dan kewajiban bapak/ibu yang tentunya perlu untuk diperhatikan”. Ujar Hukum tua.
Selanjutnya, Hukum tua Deddy Talenggoran pun menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pemerintah pusat bersama pemerintah daerah atas program bantuan pangan CBP tahun 2023 sebagai penerima bantuan pangan pengganti bagi masyarakat desa Radey.
Hadir dalam kegiatan ini, Hukum tua Deddy Talenggoran, Sekertaris desa, BPD, Perangkat desa dan staf serta keluarga penerima bantuan. (R_21)