Minsel,Kawanuapost-Kerja tepat sasaran yang menjadi salah satu program strategis pasangan Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR, nyatanya kini makin terasa dan dirasakan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dimana 12 program strategis serta Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR yang tercetus lewat slogam MINSEL PERUBAHAN untuk Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, disetiap desa dan kelurahan yang ada dikabupaten minahasa selatan dapat terlaksana dengan baik.
Salah satunya didesa molinow kecamatan Tenga. Dimana sejumlah pekerjaan infrastruktur desa seperti jalan setapak yang penganggarannya melalui Dana Desa dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.
Hukum tua desa molinow Mody Selang saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan “Pekerjaan rabat beton jalan setapak yang ada dijaga 1 yang baru saja selesai, merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan melalui 12 program strategis serta Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR”. Ujar Hukum tua Mody Selang.
“Pekerjaan rabat beton jalan setapak sepanjang 26 m dan lebar 1.1 m yang ada dijaga 1 tersebut, bersumber melalui anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023. Dengan totol nilai pekerjaan sebesar rp.10.090.000 (sepuluh juta sembilan puluh ribu rupiah”. Jelas Mody Selang.
Melihat capaian kegiatan pembanguan yang dilakukan hukum tua desa Molinow Mody Selang, tentu ini menunjukan bahwa keseriusan pemerintah desa dalam percepatan pembangunan sangatlah begitu nampak dan dapat dirasakan masyarakat desa molinow pada umumnya.
“Meski demikian, keberhasilan yang dicapai pemerintah desa molinow melalui berbagai program pembangunan baik itu infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat, tidak berarti kemudian bahwa pemerintah dan masyarakat desa molinow kemudian berbangga dan berpuas diri”. Ucap Hukum tua Mody Selang.
Oleh sebab itu, kami pemerintah desa bersama masyarakat yang ada didesa molinow tentu akan secara bersama sama mensukseskan seluruh program-program pembangunan pemerintah daerah termasuk 12 program strategis dan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR secara berkelanjutan. Tutup hukum tua Mody Selang. (R_21)